Jumat, 17 Januari 2014

Ilmu Budaya Dasar Bab 4 - 7


BAB IV
MANUSIA dan CINTA KASIH

4.1  Pengertian cinta kasih
Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya W.J.S. Poerwadarminta, cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) saying (kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya perasaan saying atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehinga kata kasih memperkuat rasa cinta. Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasih.
Walaupun cinta kasih mengandung arti hamper bersamaan, namun terdapat perbedaan juga antara keduanya. Cinta lebih mengandung pengertian mendalamnya rasa, sedangkan kasih lebih keluarnya; dengan kata lain bersumber dari cinta yang mendalam itulah kasih dapat diwujudkan secara nyata.
Cinta memegang peranan yang penting dalam kehidupan manusia, sebab cinta merupakan landasan dalam kehidupan perkawinan, pembentukan keluarga dan pemeliharaan anak, hubungan yang erat di masyarakat dan hubungan manusiawi yang akrab. Demikian pula cinta adalah pengikat yang kokoh antara manusia dengan Tuhannya sehingga manusia menyembah Tuhan dengan ikhlas, mengikuti perintah-Nya, dan berpegang teguh pada syariat-Nya.
Dalam bukunya seni mencinta, Erich Fromm menyebutkan, bahwa cinta itu terutama memberi, bukan menerima. Dan memberi merupakan ungkapan yang paling tinggi dari kemampuan. Yang paling penting dalam memberi ialah hal-hal yang sifatnya manusiawi, bukan materi. Cinta selalu menyatakan unsur-unsur dasar tertentu, yaitu pengasuhan, tanggung jawab, perhatian dan pengenalan. Pada pengasuhan contoh yang paling menonjol adalah cinta seorang ibu pada anaknya; bagaimana seorang ibu dengan rasa cinta kasihnya mengasuh anaknya dengan sepenuh hati. Sedang dengan tanggung jawab dalam arti benar adalah sesuatu tindakan yang sama sekali suka rela yang dalam kasus ibu dan anak bayinya menunjukkan penyelenggaraan atas hubungan fisik. Unsur yang ketiga adalah perhatian diri sebagaimana adanya. Yag ke empat adalah pengenalan yang merupakan keinginan untuk mengetahui rahasia manusia. Dengan ke empat unsur tersebut, yaitu pengasuhan, tanggung jawab, perhatian dan pengenalan, suatu cinta dapat dibina secara lebih baik.
Pengertian tentang cinta dikemukakan juga oleh Dr. Sarlito W.Sarwono. Dikatakannya bahwa cinta memiliki tiga unsur yaitu keterikatan, keintiman, dan kemesraan. Yang dimaksud dengan keterikatan padalah adanya perasaan untuk hanya bersama dia, segala prioritas untuk dia, tidak mau pergi dengan orang lain kecuali dengan dia. Unsur yang kedua adalah keintiman, yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa antara anda dengan dia sudah tidak ada jarak lagi. Panggilan-panggilan formal seperti bapak, ibu, saudara digantikan dengan sekedar memanggil nama atau sebutan sayang dan sebagainya. Makan minum dari satu piring-cangkir tanpa rasa risi, pinjam meminjam baju, saling memakai uang tanpa merasa berhutang, tidak saling menyimpan rahasia dan lain-lainnya. Unsur yang ketiga adalah kemesraan, yaitu adanya rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen kalu jauh atau lama tidak bertemu, adanya ucapan-ucapan yang mengungkapkan rasa saying, dan seterusnya. Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar berikut yang menunjukkan segitiga cinta.
Selanjutnya Dr. Sarlito W. Sarwona mengemukakan, bahwatidak semua unsur cinta itu sama kuatnya. Kadang-kadang ada ketereikatannya sangat kuat, tetapi keintiman atau kemesraan kurang. Cinta seperti itu mengandung kesetiataan yang amat kuat, kecemburaannya besar, tetapi dirasakan oleh pasangannya sebagai dingin atau hambar, karena tidak ada kehangatan yang ditimbulkan kemesraan atau keintiman. Misalnya cinta sahabat karib atau saudara kandung yang penuh dengan keakraban, tetapi tidak ada gejolak-gejolak mesra dan orang yang bersangkutan masih lebih setia kepada hal-hal lain dari pada partnernya.
Cinta juga dapat diwarnai dengan kemesraan yang sangat menggejolak, tetapi unsur keintiman dan keterikatannya yang kurang. Cinta seperti itu dinamakan cinta yang pincang.
Selain pengertian yang dikemukakan oleh sarlito, lain halnya pengertian cinta yang dikemukakan oleh Dr, Abdullah Nasih Ulwan, dalam bukunya manajemen cinta. Cinta adalah perasaan jiwa dan gejolak hati yang mendorong seseorang untuk mencintai kekasihnya penuh gairah, lembut, dan kasih saying. Cinta adalah fitrah manusia yang murni, yang tidak dapat terpisahkan dengan kehidupannya. Ia selalu dibutuhkan. Jika seseorang ingin menikmatinya dengan cara terhormat dan mulia, suci dan penuh taqwa, tentu ia akan mepergunakan cinta itu untuk mencapai keinginannya yang suci dan  mulia pula.
Di dalam kitab suci Alquran, ditemukan adanya fenomena cinta yang bersembunyi di dalam jiwa manusia. Cinta memiliki tiga tingkatan-tingkatan : tinggi, menengah dan rendah. Tingkatan cinta tersebut di atas adalah berdasarkan firman Allah SWT dalam surah at-Taubah ayat 24 yang artinya sebagai berikut :
Katakanlah : jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai; adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalanNya, maka tunggulah sampai Allah mendantangkan keputusanNya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.
Cinta tingkat tertinggi adalah cinta kepada Allah, Rasulullah dan berjihad di jalan Allah. Cinta tingkat menengah adalah cinta kepada orang tua, anak, saudara, istri/suami dan kerabat harta dan tempat tinggal.
Hakekat cinta menengah adalah suatu energy yang datang dari perasaan hati dan jiwa. Ia timbul dari perasaan seseorang yang dicintainya, aqidah, keluarga, kekerabatan, atau persahabatan. Karenanya hubungan cinta, kasih sayang dan kesetiaan diantara mereka, semakin akrab.
Adapun pengaruh yang ditimbulkan oleh cinta menengah ini Nampak jelas hasilnya. Jika bukan disebabkan perasaan kasih sayang yang ditanamkan oleh Tuhan dalam hati, sepasang suami istri, tentu tidak akan terbentuk suatu keluarga, tak akan ada keturunan, tak akan terwujud asuhan, bimbingan dan pendidikan terhadap anak. Cinta tingkat terendah adalah cinta yang paling keji, hina dan merusak rasa kemanusiaan. Karena itu adalah cinta rendahan. Bentuknya beraneka ragam misalnya :
  1. Cinta kepada thagut. Thagut adalah syetan, atau seseuatu yang disembah selain Tuhan. Dalam surat Al-Baqarah, Allah berfirman : dan diantara manusia, ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan Allah; mereka mencintainya sebagaiman mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah,
  2. Cinta berdasarkan hawa nafsu
  3. Cinta yang lebih mengutamakan kecintaan pada orang tua, anak, istri, perniagaan dan tempat tinggal.
Hikmah cinta adalah sangat besar. Hanya orang yang telah diberi kefahaman dan kecerdasan oleh Allah sajalah yang mampu merenungkannya. Diantara hikmah-hikmah tersebut adalah :
  1. Sesungguhnya cinta itu adalah merupakan ujian yang paling berat dan pahit dalam kehidupan manusia. Karena setiap cinta akan mengalami bernbagai macam rintangan. Apakah seseorang akan menempuh cintanya dengan cara terhormat dan mulia? Ataukah ia akan meraihnya dengan cara yang rendah dan hina? Apakah ia akan berjual mahal dengan cintanya, atau biasa-biasa saja? Apakah ia benar-benar tertarik dengan kekasihnya, ataukah sekedar main-main saja? Semuanya dapat diketahui setelah ia mendapatkan rintangan dalam perjalanannya.
  2. Bahwa fenomena cinta yang telah melekat di dalam jiwa manusia merupakan pendorong dan pembangkit yang paling besar di dalam melestarikan kehidupan lingkungan. Kalau bukan karena cinta, tentu manusia tidak akan pernah terdorong gairah hidupnya untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan. Pendek kata kalau bukan karena fenomena cinta, tak akan pernah ada gerakan, kreasi dan apresiasi di dunia ini. Juga tak akan pernah ada pembangunan dan kemajuan.
  3. Bahwa fenomena cinta merupakan faktor utama di dalam kelanjutan hidup manusia, dalam kenal-mengenal antar mereka. Juga untuk saling memanfaatkan kemajuan bangsa. Ia merupakan modal utama di dalam mengenal berbagai macam ilmu pengetahuan yang tersimpan di dalam keindahan alam, kehidupan dan kemanusiaan.
  4. Fenomena cinta, jika diperhatikan merupakan pengikat yang paling kuat di dalam hubungan antar anggota keluarga, kerukunan bermasyarakat, mengasihi sesame mahluk hidup, menegakkan keamanan, ketentraman, dan keselamatan di segala penjuru bumi. Cinta merupakan benih dari segala kasih dan sayang, dan segala bentuk persahabatan, dimanapun adanya.
4.2  Cinta Menurut Ajaran Agama
→ Dalam kitab suci Al-qur’an  terdapat berbagai bentuk cinta antara lain :
1.    Cinta Diri
Cinta diri erat kaitannya dengan dorongan menjaga diri. Manusia senang untuk tetap hidup, mengembangkan potensi dirinya, dan mengaktualisasikan diri. Ia juga mencintai segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan pada dirinya. Sebaliknya, ia membenci segala sesuatu yang mendatangkan keburukan pada dirinya.
2.    Cinta Kepada Sesama Manusia
Manusia harus membatasi cintanya pada diri sendiri dan egoismenya agar dapat hidup dengan penuh keserasian dan keharmonisan dengan manusia lainnya. Ia juga hendaknya menyeimbangkan cintanya itu dengan cinta dan kasih sayang pada orang lain, bekerja sama dan memberi bantuan kepada orang lain. Al-Qur’an juga menyeru kepada orang-orang yang beriman agar saling cinta mencintai seperti cinta mereka kepada diri sendiri. Dalam seruan itu sesungguhnya terkandung pengarahan agar para mukmin tidak berlebihan dalam mencintai diri sendiri.
3.    Cinta Seksual
Cinta erat kaitannya dengan dorongan seksual. Sebab ialah yang bekerja dalam melestarikan kasih sayang, keserasian dan kerjasama antara suami istri. Islam menyerukan cinta seksual tersebut dengan cara yang sah yaitu perkawinan.
4.    Cinta Kebapakan
Cinta ini terjalin antara seorang bapak dengan anak-anaknya yang merupakan sumber kebahagiaan, dan kegembiraan baginya, sumber kekuatan dan kebanggaan, dan merupakan faktor penting bagi kelangsungan peran bapak dan kehidupan dan tetap terkenangnya dia setelah ia meninggal dunia. Cinta kebapakan dalam Al-Qur’an diisyaratkan dalam kisah nabi Nuh a.s. Betapa cintanya ia kepada anaknya tampak jelas saat ia memanggilnya dengan penuh rasa cinta, kasih sayang, dan belas kasihan untuk naik ke perahu agar tidak tenggelam ditelan ombak.
5.    Cinta Kepada Allah
Puncak cinta manusia yang paling bening, jernih dan spiritual ialah cintanya kepada Allah dan kerinduannya kepada-Nya. Tidak hanya dalam shalat, pujian dan doa saja, tetapi juga dalam semua tindakan dan tingkah lakunya. Semua tingkah laku dan tindakannya ditunjukan kepada Allah, mengharapkan penerimaan dan ridha-Nya.
“Katakanlah:”Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah maha pengampun lagi maha penyayang” (QS.Ali Imran,3:31)
6.    Cinta Kepada Rasul
Cinta kepada rasul menduduki peringkat kedua setelah cinta kepada Allah. Ini karena rasul merupakan ideal sempurna bagi manusia baik dalam tingkah laku, moral, maupun berbagai sifat luhur  lainnya. Seorang mukmin yang benar-benar beriman pasti akan mencintai Rasulullah dengan sepenuh hati, karena ialah yang telah berjuang dengan penuh kesulitan sehingga Islam tersebar diseluruh penjuru dunia dan membawa manusia dari kekelaman kesesatan menuju cahaya petunjuk.
4.3  Kasih Sayang

“Kasih Sayang” terdiri dari dua suku kata, yaitu kasih dan sayang. Kasih adalah perasaan sayang (cinta, suka kpd), sedangkan sayang adalah bentuk rasa penghormatan dengan apa yang kita butuhkan. Jadi, kasih sayang adalah suatu sikap saling menghormati dam mengasihi semua makhluk ciptaan Tuhan seperti kita memperlakukan diri kita sendiri. Kasih merupakan jembatan menuju rasa sayang. Kasih dan sayang sangat erat hubungannya.
Konteks kasih sayang dalam kehidupan manusia ini amat luas. Karena setiap manusia memiliki hak dan kewajiban untuk saling bertukar kasih sayang. Namun, saya fikir kasih sayang memiliki konteks paling besar hanya ada dua. Yaitu kasih sayang Tuhan kepada umatnya dan kasih sayang orang tua kepada anaknya. Macam-macam cinta kasih dari orang tua :
1.       Orang tua bersifat aktif, si anak bersifat pasif.
2.       Orang tua bersifat pasif, si anak bersifat aktif.
3.       Orang tua bersifat pasif, si anak bersifat pasif.
4.       Orang tua bersifat aktif, si anak bersifat aktif

 Contoh-contoh tentang kasih sayang:
1.       Cinta kasih antara manusia dengan Tuhannya : seorang umat apabila ia memiliki cinta kasih kepada sang penciptanya maka ia akan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Senantiasa akan melaksanakan ibadah, dan berdoa serta hanya meminta kepada Tuhan.
2.       Cinta kasih antara orang tua dengan anaknya : orang tua yang memiliki cinta kasih terhadap anak-anak mereka akan selalu memberikan yang terbaik yang mereka bisa, memenuhi kebutuhan anaknya, memberikan pendidikan agar anaknya kelak dapat menaklukan kejamnya dunia, serta selalu mendampingi dan memberikan perhatian penuh kepada anaknya.
3.       Cinta kasih antara pria/wanita dengan wanita/pria : sebuah pasangan yang memiliki cinta kasih satu sama lain akan menghadirkan kebahagiaan kepada pasangan mereka. Memberikan yang terbaik, serta rela berkorban. Mereka akan setia dengan sikap yang lembut, puji-pujian atau memberikan perhatian dalam bentuk hadiah dihari-hari special.
4.       Cinta kasih antar manusia : entah itu dengan sahabat atau orang-orang disekitar, bisa dengan memberikan dukungan, support serta member masukan apabila orang sekitar sedang mengalami masa sulit, maka manusia tersebut telah memiliki rasa cinta kasih terhadap sesama.
5.       Cinta kasih antar manusia dan lingkungan : manusia yang memiliki cinta kasih terhadap lingkungan akan senantiasa merawat dan tidak merusak lingkungan sekitar. 

4.4  Kemesraan
Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti erat atau karib sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan keadaan sangat erat atau karib. Kemesraan juga bersumber dari cinta kasih dan merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan, keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih.
Contoh puisi kemesraan




Saat kau pegang jemariku
Seakan berhenti detak jantungku
Saat kau tatap mataku
Seakan gelegar membuncah darahku

Oh bunga
Terbang semerbak mengalun
Warna warni berkejar kejar
Semerbak aromamu menusuk kalbu
Hias indah hari bersamamu

Hati ini
Tubuh ini
Raga ini
Jiwa ini
Seakan melekat abadi
Kumbang berkejar kejar
Kupu-kupu hinggap terbang
Iringi hari penuh arti
Saat rasa hinggapi hati
Saat kita memadu kasih

Tiada hari seindah ini
Kita curahkan rasa sejati
Memadu kasih jauh mendalami
Tuk arungi rasa tak terganti









4.5  Pemujaan
Pemujaan berasal dari kata puja yang berarti penghormatan atau tempat memuja kepada dewa - dewa atau berhala. Pemujaan adalah dimana kita memuja atau mengagungkan sesuatu yang kita senangi. Pemujaan adalah salah satu manifestasi cinta manusia kepada tuhannya yang diwujudkan dalam bentuk komikasi ritual. Cara pemujaan dalam kehidupan manusia terdapat berbagai perbedaan sesuai dengan ajaran agama, kepercayaan, kondisi dan situasi. Tempat pemujaan merupakan tempat komunikasi manusia dengan Tuhan. Didalam kehidupan terdapat berbagai cara pemujaan, seperti solat di mesjid, dirumah, sembahyang di pura, di candi, di gereja, dan ditempat-tempat yang dianggap kramat. Pemujaan disebabkan karena manusia ingin berkomunikasi dengan Tuhannya. Dalam perkembangannya kemudian pemujaan ditujukan kepada orang yang dicintai, pahlawan dan Tuhan Yang Maha Esa. Pemujaan kepada Tuhan adalah perwujudan cinta manusia kepada Tuhan, karena merupakan inti , nilai dan makna dari kehidupan yang sebenarnya. Konteks pemujaan antara manusia dengan tuhan dan manusia dengan sesama manusia berbeda. Pemujaan terhadap sesama manusia juga bisa diartikan bahwa kita mengagumi dan memberi apresiasi atas sesuatu yang kita kagumi itu, sehingga ia memuja seseorang yang menyentuh dasar hati atau kekaguman seseorang.

4.6  Belas Kasihan
Belas kasih adalah kebajikan di mana kapasitas emosional empati dan simpati untuk penderitaan orang lain dianggap sebagai bagian dari cinta itu sendiri, dan landasan keterkaitan sosial yang lebih besar dan humanisme-dasar ke tertinggi prinsi-prinsip dalam filsafat, masyarakat, dan kepribadian .
Dalam surat Al –Qolam ayat 4,” maka manusia menaruh belas kasihan kepada orang lain, karena belas kasihan adalah perbuatan orang yang berbudi. Sedangkan orang yang berbudi sangat dipujikan oleh Allah SWT.”
Perbuatan atau sifat menaruh belas kasihan adalah orang yang berahlak. Manusia mempunyai potensi untuk berbelas kasihan. Masalahnya sanggupkah ia mengggugah potensi belas kasihannya itu. Bila orang itu tergugah hatinya maka berarti orang berbudi dan terpujilah oleh Allah SWT.

4.7  Cinta Kasih Erotis

Cinta kasih erostis yaitu kehausan akan kehausan akan penyatuan yang sempurna, akan penyatuan dengan seseorang yang lainnya. Pada hakekatnya cinta kasih tersebut bersifat ekslusif, bukan universal, dan juga barangkali merupakan bentuk cinta kasih yang paling tidak dapat di percaya. Pertama-tama cinta kasih erotis kerap kali di campur-baurkan dengan pengalaman yang eksplosif berupa jatuh cinta, yaitu keruntuhan tiba-tiba tembok yang sampai waktu itu terdapat diantara 2 orang yang asing 1sama lain. Tetapi seperti yang telah di katakan terlebih dahulu, pengalaman intimitas, kemesraan yang tiba-tiba ini pada hakekatnya hanyalah sementara saja. Dalam cinta kasih erotis terdapat ekskllusivitas yang tidak terdapat dalam cinta kasih persaudaraan dan cinta kasih keibuan.
Ciri-ciri eksklusif dalam cinta kasih erotis ini perlu di bicarakan lebih lanjut. Kerap kali eksklusivitas dalam cinta kasih erotis di salah tafsirkan dan di artikan sebagai suatu ikatan hak milik. Cinta kasih erotis apabila ia benar-benar cinta kasih, mempunyai 1 pendirian, yaitu bahwa seseorang sungguh-sungguh mencintai dan mengasihi dengan jiwanya yang sedalam-dalamnya, dan menerima pribadi orang lain yang sedalam-dalamnya.
Cinta kasih dapat  mengundang dalam penyatuan dalam bentuk seksual. Dalam hal ini, hubungan fisik bukan mengarah kepada kerakusan atau serakah dalam tindakan menaklukan atau ditaklukan, tetapi melebur dalam kelembutan bertindak serta kemesraan. Apabila penyatuan fisik tidak dirangsang oleh cinta kasih entah itu terhadap saudara, maka akan membawa kita kepada penyatuan yang bersifat orgiastic (pesta pora) dan sementara saja. Namun hubungan yang tidak didasarkan oleh cinta kasih dapat menyebabkan orang-orang berjauhan seperti sebelumnya, menimbulkan rasa asing atau malu, bahkan rasa benci terhadap yang lain.
Jadi, cinta kasih dengan cinta kasih erotis adalah dua hal yang berbeda. Meskipun konteksnya sama-sama menyayangi dengan tulus namun yang sebenarnya tulus adalah yang menyayangi tanpa kepura-puraan.



Sumber


BAB V
MANUSIA DAN KEINDAHAN

5.1  Keindahan
Keindahan berasal dari kata Indah, Keindahan adalah sifat dari sesuatu yang memberi kita rasa senang bila melihatnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah “kecantikan yang ideal” adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya. Herbet Read merumuskan bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan indrawi manusia. Filsuf abad pertengahan Thomas Amuinos mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat. Thomas Aquinos (1225-1274) mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bila mana dilihat (Id qout visum placet). Khalil Gibran mengungkapkan bahwa Keindahan adalah sesuatu yang menarik jiwamu. Keindahan adalah cinta yang tidak memberi namun menerima. Menurut Baumgarten adalah Keindahan adalah keselur uhan yang merupakan susunan yang teratur dari bagian- bagian yang saling berhubungan satu sama lain, atau dengan keseluruhan itu sendiri.
Menurut The Liang Gie dalam bukunya “ Garis Besar Estetik” (Filsafat Keindahan), dalam bahasa Inggris Keindahan diterjemahkan dengan kata “Beautiful”, bahasa Perancis “Beau” , Italia dan Spanyol “Bello” , kata-kata itu ber asal dar i bahasa Latin “Bellum” , akar katanya adalah “Bonum” yang berarti Kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi “Bonellum” dan terakhir dipendekkan menjadi “bellum”. Dapat membedakan antara keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Keindahan dalam suatu kualitas yang abstrak adalah keindahan yang tak dapat terlihat secara fisik dan bersifat tidak beraturan, tetapi nilai dari keindahan itu dapat dirasakan,seperti contoh keindahan ketika merasakan angin yang berhembus. Sedangkan keindahan sebagai sebuah benda tertentu yang indah adalah kebalikan dari Keindahan dalam suatu kualitas yang abstrak, dimana keindahan itu dapat dirasakan, dilihat maupun dapat dikenang selama kita mengingatnya.
Keindahan yang seluas-luasnya
Keindahan dalam arti luas, menurutThe Liang Gie, mengandung gagasan tentang kebaikan. dari pemikiran Plato, yang menyangkut adanya watak yang indah dan hukum yang indah: Aristoteles yang melihat keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan. Tetapi bangsa Yunani juga mengenal pengertian keindahan dalam arti estetik disebutnya “ Syimmetria”, untuk keindahan berdasarkan pengelihatan. jadi pengertian yang seluas-luasnya meliputi: Keindahan Seni, Keindahan Alam, Keindahan Moral, Keindahan Intelektual.

Nilai estetika
Kata estetika berasal dari kata Aesthesiss yang artinya perasaan atau sensitivitas, karena memang pada awalnya pengertian ini berhubungan dengan lidah dan perasaan. Dalam pengertian teknis, Estetika adalah ilmu keindahan atau ilmu yang mempelajari keindahan, kecantikan secara umum. Estetika adalah salah satu cabang filsafat. Secara sederhana, estetika adalah ilmu yang membahas keindahan. Pembahasan lebih lanjut mengenai estetika adalah sebuah filosofi yang mempelajari nilai-nilai sensoris, yang kadang dianggap sebagai penilaian terhadap sentimen dan rasa. Estetika merupakan cabang yang sangat dekat dengan filosofi seni. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut Nilai Estetik.
Membedakan nilai ekstrinsik dan nilai intrinsik
Nilai instrinsik adalah nilai yang terkandung dari benda atau sesuatu itu sendiri, yang bersifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri. Sedangkan nilai ekstrinsik adalah nilai yang berasal dari luar benda atau sesuatu itu sendiri yang bersifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (Instrumental/ Contributory value), yakni nilai yang ber sifat sebagai alat atau membantu.
Pengertian tentang kontemplasi dan ekstansi
Kontemplasi adalah memandang jauh ke depan demi mendapatkan arah dan kemungkinan tindakan lain (antisipasi) yang lebih bermakna. Kontemplasi adalah suatu tindakan untuk memahami penuh suatu hal. Kontemplasi adalah memandang sesuatu dengan cara ambil bagian dalam hidup, dalam adegan, terlibat langsung. Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah. Sedangkan Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasa, dan menikmati sesuatu yang indah. Setiap manusia memiliki nilai ekstansi yang berbeda-beda. Apabila kontemplasi dan ekstansi itu dihubungkan dengan kreativitas, maka kotemplasi itu adalah faktor pendorong untuk menciptakan keindahan. Sedangkan ekstansi itu merupakan faktor pendorong untuk merasakan menikmati keindahan karena derajat kontemplasi dan ekstansi itu berbeda-beda antara setiap manusia.
Menyebutkan Teori-teori dalam renungan
Renungan berasal dari kata renung, merenung artinya dengan diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam – dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni. Dalam merenung, ada beberapa teori antara lain : teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologis. Kata keindahan berasal dari suku kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, (meskipun tidak semua hasil seni indah, pemandangan alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga di lereng gunung), manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh), rumah (halaman, tanaman, perabot rumah tangga dan sebagainya), suara, warna dan sebagainya. Keindahan adalah identik dengan kebenaran. Menurut The Liang Gie dalam bukunya “Garis Besar Estetik” (Filsafat Keindahan) dalam bahasa Inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata “beautiful”, Perancis “beau”, Italia dan Spanyol “bello”, kata-kata itu berasal dari- bahasa Latin “bellum”. Akar katanya adalah ”bonum” yang berarti kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi’ ”bonellum” dan terakhir dipendekkan sehingga ditulis “bellum”. Selain itu menurut luasnya dibedakan pengertian:
1. Keindahan dalam arti luas. Selanjutnya The Liang Gie menjelaskan.bahwa keindahan dalam arti luas mengandung pengertian ide kebaikan. Misalnya Plato menyebut watak yang indah dan hukum yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan. Jadi pengertian yang seluas-Iuasnya meliputi :
• keindahan seni
• keindahan alam
• keindahan moral
• keindahan intelektual.
2. Keindahan dalam arti estetik murni. Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetik seorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya.
3. Keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan. Keindahan dalam arti yang terbatas, mempunyai arti yang lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut bendabenda yang dapat -diserap dengan penglihatan, yakni berupa keindahan bentuk dan warna. keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan kebalikan dari garis, warna, bentuk, nada, dan kata-kata. Ada pula yang berpendapat bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara benda itu dengan si pengarnat.
b. Nilai estetik
Dalam rangka teori umum tentang nilai The Liang Gie menjelaskan bahwa, pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai seperti halnya nilai moral, nilai ekonomi, nilai pendidikan, dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Dalam ”Dictionary of Sociology and Related Science” diberikan rumusan tentang nilai sebagai berikut : ‘”The believed Capacity of any object to saticgy a human desire. The Quality of any object which causes it be of interest to an individual or a group” (Kemampuan yang dianggap ada pada suatu benda yang dapat memuaskan keinginan manusia. Sifat dari suatu benda yang menarik minat seseorang atau suatu kelompok). Hal itu berarti, bahwa nilai adalah semata-mata adalah realita psikologi yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada hendaknya itu sendiri. Nilai itu (oleh orang) dianggap terdapat pada suatu benda sampai terbukti letak kebenarannya. Nilai itu ada yang membedakan antara nilai subyektif dan obyektif,Tetapi penggolongan yang penting ialah:
Nilai ekstrinsik
Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (”instrumental! Contributory value”), yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu contohnya puisi, bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi, baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik.
Nilai intrinsik
Nilai intrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri. Contohnya : pesan puisi yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda) puisi itu disebut nilai intrinsik .
B. Pengelompokan-pengelompokan pengert ian keindahan dilihat dari beberapa persepsi tentang keindahan berikut ini :
1. Keindahan adalah sesuatu yang rnendatangkan rasa menyenangkan bagi yang melihat (Tolstoy);
2. Keindahan adalah keseluruhan yang merupakan susunan yang teratur dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sarna lain, atau dengan keseluruhan itu sendiri. Atau, beauty is an order of parts in their manual relations and in their relation to the whole (Baumgarten).
3. Yang indah hanyalah yang baik. Jika belum baik ciptaan itu belum indah. Keindahan harus dapat memupuk perasaan moral. Jadi ciptaan-ciptaan yang amoral tidak bisa dikatakan indah, karena tidak dapat digunakan untuk memupuk moral (Sulzer).
4. Keindahan dapat terlepas sama sekali dari kebaikan (Winehelmann).
5. Yang indah adalah yang memiliki proporsi yang harmonis. Karena proporsi yang harmonis itu nyata, maka keindahan itu dapat disamakan dengan kebaikan. Jadi, yang indah adalah nyata dan yang nyata adalah yang baik (Shaftesbury). .
6. Keindahan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan rasa senang (Hume).
7. Yang indah adalah yang paling banyak mendatangkan rasa senang, dan itu adalah yang dalam waktu sesingkat-singkatnya paling banyak memberikan pengalaman yang menyenangkan (Hemsterhuis). Kontemplasi dan Ekstansi Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suatu proses bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan. Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah. Manusia menciptakan berbagai macam peralatan untuk memecahkan rahasia gejala alami tersebut. Semuanya ini dilakukan dan hanya bisa terjadi berdasarkan resep atau pemikiran pendahuluan yang dihasilkan oleh kontemplasi. Siklus kehidupan manusia dalam lingkup pandangan ini menunjukkan bahwa kontemplasi selain sebagai tujuan juga sebagai cara atau jalan mencari keserba sempurnaan kehidupan manusia.
Keserasian
Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan,Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran, dan seimbang.Keserasian merupakan bagian atau yang dapat mewujudkan keindahan. Keserasian mengandung unsur pengertian perpaduan , pertentangan, ukuran dan seimbang.Perpaduan misalnya : Lagu atau nyanyian-nyanyian merupakan unsur pertentangan antara suara tinggi-rendah, panjang-pendek, keras-halus yang terpadu begitu rupa sehingga telinga kita dibuat asyik mendengarkan dan hati kita pun merasa puas, tetapi apabila dalam keasyikan itu tiba-tiba terdengar suara yang sumbang kita pun tentunya akan merasa kecewa dalam hal lagu irama yang indah merupakan pertentangan yang serasi. Teori estetika keindahan adalah Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art” dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1.Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu subjektif adanya. Yakni karena manusianya menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri. Barangkali pernah juga kita dengar pepatah “Des Gustibus Non Est Disputandum” selera keindahan tak bisa diperdebatkan.
2. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan objektif adanya. Yakni karena keindahan itu merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek, artinya seekor kupu-kupu memang lebih indah dari pada seekor lalat hijau.
3. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu merupakan pertemuan antara yang subjektif dan yang objektif. Artinya kualitas keindahan itu baru ada apabila terjadi pertemuan antara subjek manusia dan objek substansi. H. C Wyatt meneliti alasan-alasan yang biasa diberikan orang apabila mereka mengatakan sesuatu itu indah, dan ia menemukan bahwa banyak sekali orang menganggap sesuatu itu indah karena menyebabkan ia bersosialisasi pada suatu yang pernah mengharukannya dahulu, harapan-harapannya dan seterusnya. Ia menganggap alasan-alasan ini sebagai alasan-alasan non estetik.
Keindahan menurut Arsitektur PENGERTIAN ESTETIKA DALAM DESAIN
Kata estetika berasal dari bahasa Yunani aistheticadan aisthesis. Aesthetica adalah hal-hal yang dapat dipersepsi atau dicerap oleh pancaindera,sementara aisthesis adalah pencerapan indera atau persepsi inderawi (Gie, 1983). Selanjutnya istilah ini dipopulerkan oleh Leibniz (1646-1716) sebagai jenis pengetahuan inderawi, untuk membedakannyadengan pengetahuan intelektual, dan Alexander Gottlieb Baumgarten (1714-1762) sebagai kajian tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan keindahan (Sachari 2002:4).Estetika adalah bagian dari atau termasuk ruang lingkup filsafat, yaitu filsafat keindahan. Tetapi padasaat ini, estetika tidak lagi semata-mata bercorak filsafati, melainkan juga sudah sangat ilmiah. Pokok bahasan estetika tidak hanya mengenai masalah keindahan, tetapi sudah meluas meliputi seni dan pengalaman estetis (Gie, 1983:16). Sejalan dengan berkembangnya seni, estetika kemudian diartikan sebagai keindahan yang dihubungkan (terutama) dengan seni. Hal ini tercermin dari definisi estetik yang diberikan oleh Louis Kattsoff dalam ‘Elements of Philosophy’ bahwa estetika adalah cabang filsafat yang berkaitan dengan keindahan, khususnya seni. The branch of philosophy which concerns itself with the definition, structure and role of beauty, especially in the arts is called aesthetics (Gie,1983:17). Bahkan dalam perkembangan selanjutnya, Van Meter Ames dalam Collier’s Encyclopedia mempersempit pengertian estetika sebagai kajian tentang penciptaan, apresiasi dan kritik seni.The study of what is involved in the creation,appreciation, and criticism of art; in the relation of art to other human activities and interest; and in the changing role of art in a changing world (Gie, 1983:18). Estetika kemudian diartikan sebatas filsafat seni,karena keindahan dianggap identik atau berkaitan erat dengan seni (istilah filsafat seni dan keindahan direduksi menjadi filsafat seni saja). Pengertian terbatas ini tidak memuaskan, karena sesungguhnya seni tidak identik dengan keindahan, ataupun sebaliknya. Dengan kata lain, seni tidak harus indah, misalnya lukisan tentang pembakaran kota Roma olehKaisar Nero dan indah tidak selalu berkaitan denganseni, misalnya keindahan pemandangan pantai atau matahari terbit dan terbenam.Dengan demikian, pengertian yang penting selanjutnya adalah yang berkaitan dengan definisi keindahan. Keindahan adalah kualitas perasaan yang timbul apabila pada waktu mempersepsi suatu benda atau gagasan, di dalam pikiran dan hati perseptor timbul kepuasan tanpa adanya kepentingan apapun.Definisi ini mengacu pada pengertian citarasa dalam filsafat menurut Kant, karena kemampuan untuk menghargai keindahan adalah kemampuan (masalah) cita rasa (taste). Citarasa (taste) adalah kemampuan mental untuk menilai suatu benda atau gagasan dalam hubungannya dengan kepuasan atau ketidakpuasan tanpa adanya suatu kepentingan apapun (Gie,1983:17). Tetapi pengertian atau makna keindahan di atas belum jelas, karena tidak menyebutkan sumber yang menimbulkan kepuasan, pada waktu mempersepsi suatu benda seni. Kepuasan yang timbul pada waktu apresiator mempersepsi karya seni, tidak hanya timbul dari atau meliputi kepuasan inderawi, tetapi juga pada waktu apresiator memahami sebuah karya seni.Pemahaman di sini timbul pada waktu apresiator dapat “menangkap” pesan yang ingin dikomunikasikan seniman kepada reader; kepuasan timbul pada waktu apresiator dapat mengerti makna yang ada di
balik bentuk-bentuk visual, tidak sekedar karena melihat bentuk yang menyenangkan mata.Kata ‘indah’ dalam bahasa Indonesia, ‘beautiful’ dalam bahasa Inggris, ‘beau’ dalam bahasa Perancis, ‘bello’ dalam bahasa Spanyol dan Italia, berasal dari bahasa Latin ‘bellum’. Akar katanya adalah ‘bonum’ yang artinya adalah kebaikan (Gie, 1983:34). Dari etimologi kata dan pengertian awal bangsa Yunani, keindahan adalah kualitas perasaan yang timbul pada waktu reader menangkap ide tentang kebaikan di balik bentuk karya seni, misalnya berkaitan dengan watak dan hukum yang indah (Plato), baik dan menyenangkan (Aristoteles), ilmu dan kebajikan yang indah (Plotinus), buah pikiran dan adat kebiasaan yang indah. Dalam bahasa Yunani, keindahan dalam arti (sekedar) estetis, atau keindahan yang timbul hanya dari penglihatan, memiliki istilah sendiri yang disebut ‘symmetria’. Dalam dunia pragmatis, karena istilah ‘indah’ dapat dipakai untuk menyebut segala sesuatu yang menyenangkan, tidak mengacu pada sebuah criteria nilai yang khusus di bidang yang spesifik, kajian tentang filsafat keindahan tidak lagi menjadi topic bahasan utama dalam estetika, digantikan oleh konsep nilai estetis (Bullough, 1880-1934). Nilai estetis adalah nilai yang berkaitan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan (Gie, 1983:37). Keindahan dianggap identik dengan nilai estetis. Tetapi dalam perkembangan terakhir, sebagian ahli estetik abad 20 berusaha menyempurnakan konsep tentang keindahan, dan mengembangkan pembagian yang lebih terperinci dan hierarkis seperti indah (beautiful), cantik (pretty), jelita (charming), menarik (attractive) dan lemah gemulai (graceful).Sehingga berbicara tentang nilai, keindahan adalah salah satu nilai estetis, dan nilai estetis memiliki lingkup yang lebih luas (Gie, 1983:39-40).Sebagai cabang filsafat yang mengkaji teori keindahan, estetika menjelaskan bukan hanya ‘apa’ keindahan, tapi juga ‘bagaimana’ keindahan itu, apakah sebuah kualitas (nilai) yang berasal dari benda (estetika obyektif) atau dari pikiran apresiator (estetika subyektif). Teori yang berkembang terakhir adalah kombinasi antara unsur obyektif yang berasal dari bentuk karya dan subyektif yang berasal dari latarbelakang (ground) apresiator. Akhirnya dapat dikemukakan empat buah kriteria dari Johannes Volkelt (1848-1930) untuk menilai kualitas estetis dari sebuah karya seni sebagai berikut (Gie 1983:49-50):
(1) Karya seni (desain) menunjukkan keselarasan antara bentuk dan isi, serta sangat menarik menurut perasaan: perenungan kita terhadapnya diliputi dengan rasa puas
(2) Karya seni (desain) menunjukkan kekayaan akan hal-hal penting yang menyangkut (kehidupan) manusia dan memperbesar (meningkatkan) kehidupan perasaan kita
(3) Karya seni (desain) membawa kita masuk kedalam dunia khayal yang dicita-citakan, dan membebaskan kita dari ketegangan atau suasana realita sehari-hari
(4) Karya seni (desain) menunjukkan suatu kebulatan yang utuh dan mendorong pikiran pada perpaduan mental. Dari kriteria nilai estetis di atas, jelas bahwa nilai sebuah karya seni sangat ditentukan oleh maknanya:
A. apakah ada makna atau pesan yang disampaikan,daripada sekedar informasi tentang komposisi bentuk dan warna
B. bagaimana kualitas pesan yang ingin disampaikan, apakah menimbulkan perenungan yang meningkatkan kualitas batin. Dengan demikian, sebuah karya desain akan dinilai tinggi atau dihargai, apabila apresiator dapat memahami konsep yang ada di balik bentuknya, tidak sekedar mengalami kesenangan akibat keindahan visual.


5.2  Renungan
Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Sedangkan dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah buah pikiran. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori, antara lain: teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologis.
1.       Teori Pengungkapan
Dalil teori ini ialah bahwa “arts is an expresition of human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia) Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) Beliau antara lain menyatakan bahwa “Seni adalah pengungkapan pesan-pesan) expression adalah sama dengan intuition, dan intuisi adalah pegnetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentagn hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Seorang tokoh lainnya adalah Leo Tolstoi dia menegaskan bahwa kegiatan seni aalah memunculkan dalam diri sendiri suatu perasaan yagn seseorang telah mengalaminya dan setelah memunculkan itu kemudian dengan perantaraan berbagai gerak, garis, warna, suara dan bentuk yang diungkapkan dalam kata-kata memindahkan perasaan itu sehingga orang-orang mengalami perasaan yang sama.
2.       Teori Metafisik
Teori seni yang bercotak metafisik merupakan salah satu contoh teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karyanya untuk sebagian membahas estetik filsafat, konsepsi keindahan dari teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengungkapkan suatu teori peniruan (imitation teori). Ini sesuai dengan metafisika Plato yang mendalikan adanya dunia ide pada tarat yang tertinggi sebgai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi. Dan karyu seni yang dibuat manusia adalah merupakan mimemis (tiruan) dari ralita duniawi
3.       Teori Psikologis
Para ahli estetik dalam abad modern menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seni tiu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang wujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu. Teori lain lagi yaitu teori permainan yang dikembangkan oleh Fredrick Schiller (1757 -1805) dan Herbert Spencer ( 1820 – 1903 ) menurut Schiller, asal seni adalah dorongan batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam diri seseorang. Seni merupakan semacam permainan menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus dikeluarkan. Dalam teori penandaan (signification theory) memandang seni sebagai lambing atau tanda dari perasaan manusia.

1.       Keserasian
            Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan,Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran, dan seimbang.Keserasian merupakan bagian atau yang dapat mewujudkan keindahan. Keserasian mengandung unsur pengertian perpaduan , pertentangan, ukuran dan seimbang.Perpaduan misalnya : Lagu atau nyanyian-nyanyian merupakan unsur pertentangan antara suara tinggi-rendah, panjang-pendek, keras-halus yang terpadu begitu rupa sehingga telinga kita dibuat asyik mendengarkan dan hati kita pun merasa puas, tetapi apabila dalam keasyikan itu tiba-tiba terdengar suara yang sumbang kita pun tentunya akan merasa kecewa dalam hal lagu irama yang indah merupakan pertentangan yang serasi.
            Teori estetika keindahan adalah Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art” dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1.       Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu subjektif adanya.
Yakni karena manusianya menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri. Barangkali pernah juga kita dengar pepatah “Des Gustibus Non Est Disputandum” selera keindahan tak bisa diperdebatkan.
2.       Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan objektif adanya.
Yakni karena keindahan itu merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek, artinya seekor kupu-kupu memang lebih indah dari pada seekor lalat hijau.
3.       Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu merupakan pertemuan antara yang subjektif dan yang objektif.
Artinya kualitas keindahan itu baru ada apabila terjadi pertemuan antara subjek manusia dan objek substansi.
            H. C Wyatt meneliti alasan-alasan yang biasa diberikan orang apabila mereka mengatakan sesuatu itu indah, dan ia menemukan bahwa banyak sekali orang menganggap sesuatu itu indah karena menyebabkan ia bersosialisasi pada suatu yang pernah mengharukannya dahulu, harapan-harapannya dan seterusnya. Ia menganggap alasan-alasan ini sebagai alasan-alasan non estetik.
5.3  Keserasian

Keserasian berasal dari kata serasi dan kata dasar rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar.
Keindahan adalah suatu kumpulan hubungan yang serasi pada suatu benda dan diantara benda itu dengan si pengamat.
Filsuf Inggris Herbert Read merumuskan definisi bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan indrawi kita (beauty is unity of formal relations among our sense-perception).

Keserasian adalah perpaduan, pertentangan, ukuran, seimbang. Terdapat 2 teori keserasian


   a. teori objectif dan subjectif
  •   Teori Objectif berpendapat bahwa keindahan atau ciri-ciri yang menciptak nilai estetika adalah sifat (kulitas) yang memang melekat dalam bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya.Pendukung teori objectif adalah Plato, Hegel 
  • Teori Subjectif menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri sesorang yang mengamati suatu benda. Pendukung nya adalah Henry Home, Earlof Shaffesburry 
b.Teori Perimbangan
    Dalam arti yang terbatas yakni secara kualitatif yang di ungkapkan dengan angka-angka, keindahan hanyalah kesan yang subjectif sifatnya dan berpendapat bahwa keindahan sesungguhnya tercipta dan tidak ada keteraturan yakni tersusun dari daya hidup, penggembaraan, dan pelimpahan.
   Teori pengimbangan tentang keindahan dari bangsa Yunanai Kuno dulu dipahami dalam arti terbatas, yakni secara kualitatif yang diungkapkan dengan angka-angka. Keindahan dianggap sebagai kualita dari benda-benda yang disusun (mempunyai bagian-bagian). Hubungan dari bagian-bagian yang menciptakan keindahan dapat dinyatakan sebagai perimbangan atau perbandingan angka-angka.
   Teori ini hanya berlaku dari abad ke-5 sebelum Masehi sampai abad ke-17 Masehi selama 22 abad. Teori tersebut runtuh karena desakan dari filsafat empirisme dan aliran-aliran termasuk dalam seni.



Sumber
Nugroho, Widyo dan Muchji. 1996. Seri Diktat Kuliah MKDU : Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : Universitas Gunadarma.



BAB VI
MANUSIA DAN PENDERITAAN

6.1   Pengertian penderitaan
                Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin.
Hakekat penderitaan
  • Dikhotomi, artinya penderitaan dan kebahagian memiliki hubungan yang saling berkesinambungan dari pengalaman hidup manusia, tidak ada penderitaan jika tidak ada kebahagian
  • Universal, unik , spesifik artinya bahwa seluruh manusia yang ada di dunia pasti tahu (mengenal, mengerti arti penderitaan. Setiap orang pernah merasakan menderit, berat-ringannya dipersepsi secara individual.
  • Kontradiktif, artinya penderitaan secara jasmani akan mendatangkan kebahagian secara rohani dan penderitaan duniawi akan mendatangkan kebahagian akhirati.

Macam – macam penderitaan
-     Secara fisik/jasmaniah;
-     Mental/rohaniah ( kekalutan mental – stress – frustasi – ketakutan/phobia);
-     Fisik dan mental , mengandung gradasi dalam penghayatannya (subyektif dan toleransi individual), pengalaman tidak dirasakan sama beratnya oleh setiap individu .

Kekalutan mental merupakan penderitaan bathin, yaitu gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga bertingkah kurang wajar dan puas dengan fantasinya sendiri.
Penderita kekalutan mental, contoh:
1.  Di lingkungan kota besar banyak tantangan hidup, orang merasa dikejar memenuhi kebutuhan hidup;
2.   Anak-anak yang menjadi korban keegoisan orang tua, contohnya perceraian;
3.   Orang yang terlalu mengejar materi.
Phobia adalah ketakutan yang dibesar-besarkan dan tidak pada tempatnya.
Hal-hal yang menyebabkan ketakutan:
-          Claustrophobia : takut berada di ruang tertutup
-          Agoraphobia : takut berada di tempat yang terbuka
-          Takut di ketinggian, takut di kegelapan, takut kesakitan, dan sebagainya. Penderitaan tidak didambakan oleh manusia. Mereka ingin “bebas” dari penderitaan  dan selaluberupaya untuk melepaskan diri dari pengalaman tersebut.
Upaya yang dilakukan:
  • Perilaku nyata – menghindar dari keadaan yang disadari dapat memberikan pengalaman tersebut (mengandung antisipasi).
  • Mencairkan makna penderitaan – diterima sebagai suatu “hikmah”.
  • Diterima sebagai suatu kenyataan tetapi diperkecil nilai bebannya – diterima sebagai kenyataan tetapi ditafsirkan sebagai suatu yang bernilai dikemudian hari.
  • Menolak kenyataan – mekanisme eksistensi diri (psikologi).
Contoh penderitaan :
  1. Kemiskinan :  Dalam hal ini mungkin semua orang menderita mengalami kemiskinan.namun miskin disini bukan miskin melarat melainkan hidup pas-pasan.bagi sebagaian orang hidup seperti itu tidak enak namun bagi orang lain mungkin hidup seperti itu lebih baik dari pada berlimpah harta namun anggota keluarga tidak bahagia,semua di atur oleh uang,sibuk dengan tugas masing”,tidak ada komunikasi.hal itu di buktikan dengan adanya kata-kata ” makan ga makan yang penting kumpul”.
  2. Bencana   :  Tidak ada yang dapat menghindari sebuah bencana yang diberikan oleh Allah SWT. Bencana yang datang dapat menghilangkan sebagian ataupun  seluruh harta benda yang ada, bahkan dapat mengakibatkan kehilangan anggota keluarga. Trauma yang diakibatkan oleh bencana juga sulit untuk dipulihkan. Hal ini membutuhkan banyak waktu untuk seseorang kembali bangkit dan hidup normal dengan membangun kehidupannya seperti sedia kala.

6.2   Siksaan
             Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rokhani. Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan. Di dalam kitab suci diterangkan jenis dan ancaman siksaan yang dialami manusia di akhirat nanti, yaitu siksaan bagi orang-orang musyrik, syirik, dengki, memfitnah, mencuri, makan harta anak yatim, dan sebagainya. Antara lain, ayat 40 surat Al Ankahut menya¬takan : "masing-masing bangsa itu kami siksa dengan ancaman siksaan, karena dosa-dosanya. Ada diantaranya kami hujani dengan batu-batu kecil seperti kaum Aad, ada yang diganyang dengan halilintar bergemuruh dahsyat seperti kaum Tsamud, ada pula yang kami benamkan ke dalam tanah seperti Qorun, dan ada pula yang kami tenggelamkan seperti kaum Nuh. Dengan siksaan-siksaan itu, Allah tidak akan menganiaya mereka, namun mereka jualah yang menganiaya diri sendiri, karena dosa-dosanya. Siksaan yang dialami manusia dalam kehidupan sehari-hari banyak terjadi dan banyak dibaca di berbagai media massa. Bahkan kadang-kadang ditulis di halaman pertama dengan judul huruf besar, dan kadang-kadang disertai gambar si korban.
6.3   Kekalutan mental
                Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental dapat dirumuskan sebagai gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi seseorang yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah secara kurang wajar. Saat mendapat kekalutan mental berarti seseorang tersebut sedang mengalami kejatuhan mental dan tidak tahu apa yang mesti dilakukan oleh orang tersebut.
Gejala-gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah:
1.       Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung.
2.       Nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah.
Tahapan-tahapan gangguan jiwa adalah :
1.        Gangguan kejiwaan nampak dalam gejala-gejala kehidupan si penderita baik jasmani maupun rohaninya.
2.       Usaha mempertahankan diri dengan cara negatif, yaitu mundur atau lari, sehingga cara bertahan dirinya salah, pada orang yang tidak menderita gangguan kejiwaan bila menghadapi persoalan, justru lekas memecahkan problemnya, sehingga tidak menekan perasaannya.
3.       Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalami gangguan.
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental, dapat banyak disebutkan antara lain sebagai berikut :
1.       Kepribadian yang lemah
Akibat kondisi secara jasmani atau mentalnya kurang sempurna, sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri dan perlahan-lahan akan menyudutkan atau menghancurkan mentalnya.
2.       Terjadinya konflik sosial budaya
Terjadi akibat sulitnya seseorang menyesuaikan diri terhadap norma yang berlaku di lingkungannya. Missal, orang pedesaan yang sulit dalam penyesuaian hidup di perkotaan.
3.       Cara pematangan batin
Pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial; over acting sebagai overcompensatie.
Proses-proses kekalutan mental yang dialami oleh seseorang mendorongnya ke arah
a.       Positif : trauma (luka jiwa) yang dialami dijawab secara baik sebagai usaha agar tetap survive dalam hidup, misalnya melakukan sholat tahajut waktu malam hari untuk memperoleh ketenangan dan mencari jalan keluar untuk mengatasi kesulitan yang dihadapinya, ataupun melakukan kegitan yang positif setelah kejatuhan dalam kehidupan.
b.      Negatif : trauma yang dialami diperlannkan atau diperturutkan, sehingga yang
bersangkutan mengalami frustasi,yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan. Bentuk frustasi antara lain :
1.       agresi berupa kemarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tidak terkendali dan secara fisik berakibat mudah terjadinya hypertensi (tekanan darah tinggi) atau tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitamya.
2.       regresi adalah kembali pada pola reaksi yang primitif atau kekanak-kanankan (infantil), misalnya dengan menjerit-jerit,menangis sampai meraung-raunganemecah barang-barang.
3.       fiksasi adalah peletakan atau pembatasan pada satu pola yang sama (tetap), misalnya dengan membisu, memukul-mukul dada sendiri, membentur-benturkan kepala pada benda keras.
4.       proyeksi merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negatif pada orang lain, kata pepatah: awak yang tidak pandai menari, dikatakan lantai yang terjungkit.
5.       identifikasi adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya, misalnya dalam kecantikan yang bersangkutan menyamakan diri dengan bintang film, dalam soal harta kekayaan dengan pengusaha kaya yang sukses.
6.       narsisme adalah self love yang berlebihan, sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior daripada orang lain.
7.       autisme adalah gejala menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, is puas dengan fantasinya sendiri yang dapat menjurus ke sifat yang sinting.

6.4   Penderitaan dan perjuangan
             Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekwensi manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia, melainkan juga menderita. Karena itu manusia hidup tidak boleh pesimis, yang menganggap hidup sebagai rangkaian penderitaan. Manusia hams optimis, is hams berusaha mengataasi kesulitan hidup. Allah telah berfinnan dalam surat Arra'du ayat 11, bahwa Tuhan tidak akan membah nasib seseorang kecuali orang itu sendiri yang berusaha merubahnya. Pembebasan dari penderitaan pada hakekatnya meneruskan kelangsungan hidup. Caranya ialah berjuang menghadapi tantangan hidup dalam alam lingkungan, masyarakat sekitar, dengan waspada, dan disertai doa kepada Tuhan supaya terhindar dan bahaya dan malapetaka. Manusia hanya merencanakan dan Tuhan yang menentukan. Kelalaian manusia merupakan sumber malapetaka yang menimbulkan penderitaan. Penderitaan yang terjadi selain dialami sendiri oleh yang bersangkutan, mungkin juga dialami oleh orang lain. Bahkan mungkin terjadi akibat perbuatan atau kelalaian seseorang, orang lain atau masyarakat menderita.

6.5   Penderitaan, media masa dan seniman
             Beberapa sebab lain yang menimbulkan penderitaan manusia ialah kecelakaan, bencana alam, bencana perang. dan lain-lain. Contohnya ialah tenggelamnya kapal Tampomas Dua di perairan Masalembo, jatuhnya pesawat hercules yang mengangkut para perwira muda di Condet, Meletusnya gunung galunggung,perang Irak-Iran. Berita mengenai penderitaan manusia silih berganti mengisi lembaran koran, layar TV, pesawat radio, dengan maksud supaya semua orang yang menyaksikan ikut merasakan dari jauh penderitaan manusia. Dengan demikiaan dapat menggugah hati manusia untuk berbuat sesuatu. Nyatanya tidak sedikit bantuan dari para dermawan dan sukarelawan berupa material atau tenaga untuk meringankan penderitaan dan penyelamatan mereka dari musibah ini. Bantuan-bantuan ini dilakukan secara perseorangan ataupun melalui organisasi-organisasi sosial, kemudian dikirimkan atau diantarkan langsung ke tempat-tempat kejadian dan tempat-tempat pengungsian.
Media masa merupakan alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakt. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap antara sesama manusia terutama bagi yang merasa simpati. Tetapi tidak kalah pentingnya komunikasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni, sehingga para pembaca, penontonnya dapat menghayati penderitaan sekaligus keindahan karya seni. Sebagai contoh bagaimana penderitaan anak bemama Arie Hangara yang mati akibat siksaan orang tuanya sendiri yang difilmkan dengan judul "Arie Hangara".

6.6   Penderitaan dan sebab – sebabnya
             Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
A) Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia. Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitamya. Penderitaan ini kadang disebut nasib buruk. Nasib buruk ini dapat diperbaiki manusia supaya menjadi baik. Dengan kata lain, manusialah yang dapat mempetbaiki nasibnya. Perbedaan nasib buruk dan takdir, kalau takdir, Tuhan yang menentukan sedangkan nasib buruk itu manusia penyebabnya.
B) Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan / azab Tuhan. Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan / azab Tuhan. Namun kesabaran, tawakal, dan optimisme dapat merupakan usaha manusia untuk mengatasi penderitaan itu. Banyak contoh kasus penderitaan semacam ini dialami manusia. Beberapa kasus penderitaan dapat diungkapkan beriktu ini :
(1) Seorang anak lelaki buta sejak dilahirkan, diasuh dengan tabah oleh orang tuanya. Ia disekolahkan, kecerdasannya luar biasa. Walaupun ia tidak dapat melihat dengan mata hatinya terang benderang. Kanena kecerdasannya, ia memperoleh pendidikan sampai di Universitas, dan akhimya memperoleh gelar Doktor di Universitas DSarbone Perancis. Dia adalah Prof.Dr.Thaha Husen, Guru besar Universitas di Kairo, Mesir.
(2) Tenggelamnya Fir'aun di laut Merah seperti disebutkan dalam Al-Qur'an adalah azab yang dijatuhkan Tuhan kepada orang yang angkuh dan sombong. Fir'aun adalah raja Mesir yang mengaku dirinya Tuhan. Ketika Fir'aun bersama bala tentaranya mengejar nabi Musa dan pengikut-pengikutnya menyeberang laut Merah, laut itu terbelah dan Nabi Musa serta para pengikutnya berlalu. Ketika Fir'aun dan tentaranya berada tepat di tengah belahan laut merah itu, seketika itu juga laut merah tertutup lagi dan mereka semua tenggelam.

6.7   Pengaruh penderitaan
             Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri. Sikap ini diungkapkan dalam peribahasa "sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna", "nasi sudah menjadi bubur". Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, misalnya anti kawin atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dan penderitaan, dan penderitaan itu adalah hanya bagian dan kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap anti, misalnya anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa; anti ibu tiri, ia berjuang melawan sikap ibu tiri; anti kekerasan, ia berjuang menentang kekerasan, dan lain-lain.
Penderitaan yang sudah menjadi takdir atau pun nasib kita sebenarnya bisa kita hindari karena yang membuat hidup kita menderita adalah perbuatan yang kita lakukan. Penderitaan bisa kita atasi dengan cara :
1.       memulai sesuatu hal dengan hal yang baik, dengan cara ini penderitaan bisa kita hindari karena dengan berbuat baik nasib kita bisa berubah sesuai dengan perbuatan yang telah kita lakukan. Tak lupa juga, dengan berpikiran positif. Karena segala sesuatunya bersumber dari pikiran kita.
2.       lebih mendekatkan diri pada Tuhan, dengan cara ini apa yang kita perbuat akan sesuai dengan jalan dan seturut dengan perintahNya. Penderitaan kita bisa berkurang jika selalu mendekatkan diri pada yang kuasa. Untuk itu, hiduplah dengan hidup yang berada dijalanNya, insya allah, allah akan menjamin kebahagiaan di akhirat kelak.
3.       jalani hidup dengan optimis, dengan cara ini penderitaan dalam hidup kita akan segera berlalu karena adanya suatu motivasi dalam diri untuk mengakhiri segala penderitaan yang telah terjadi dalam hidup ini.


Sumber


BAB VII
MANUSIA DAN KEADILAN

7.1   Pengertian Keadilan
                Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak, bagaimana mewujudkan suatu keadilan jika tidak mengetahui apa arti keadilan. Untuk itu perlu dirumuskan definisi yang paling tidak mendekati dan dapat memberi gambaran apa arti keadilan. Definisi mengenai keadilan sangat beragam, dapat ditunjukkan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para pakar di bidang hukum yang memberikan definisi berbeda-beda mengenai keadilan.
1. Keadilan menurut Aristoteles (filsuf yang termasyur) dalam tulisannya Retorica membedakan keadilan dalam dua macam :
  • Keadilan distributif atau justitia distributiva; Keadilan distributif adalah suatu keadilan yang memberikan kepada setiap orang didasarkan atas jasa-jasanya atau pembagian menurut haknya masing-masing. Keadilan distributif berperan dalam hubungan antara masyarakat dengan perorangan.
  • Keadilan kumulatif atau justitia cummulativa; Keadilan kumulatif adalah suatu keadilan yang diterima oleh masing-masing anggota tanpa mempedulikan jasa masing-masing. Keadilan ini didasarkan pada transaksi (sunallagamata) baik yang sukarela atau tidak. Keadilan ini terjadi pada lapangan hukum perdata, misalnya dalam perjanjian tukar-menukar.
2. Keadilan menurut Thomas Aquinas (filsuf hukum alam), membedakan keadilan dalam dua kelompok :
  • Keadilan umum (justitia generalis); Keadilan umum adalah keadilan menururt kehendak undang-undang, yang harus ditunaikan demi kepentingan umum.
  • Keadilan khusus; Keadilan khusus adalah keadilan atas dasar kesamaan atau proporsionalitas. Keadilan ini debedakan menjadi tiga kelompok yaitu :
  1. Keadilan distributif (justitia distributiva) adalah keadilan yang secara proporsional yang diterapkan dalam lapangan hukum publik secara umum.
  2. Keadilan komutatif (justitia cummulativa) adalah keadilan dengan mempersamakan antara prestasi dengan kontraprestasi.
  3. Keadilan vindikativ (justitia vindicativa) adalah keadilan dalam hal menjatuhkan hukuman atau ganti kerugian dalam tindak pidana. Seseorang dianggap adil apabila ia dipidana badan atau denda sesuai dengan besarnya hukuman yang telah ditentukan atas tindak pidana yang dilakukannya.


3. Keadilan menurut Notohamidjojo (1973: 12), yaitu :
  • Keadilan keratif (iustitia creativa); Keadilan keratif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang untuk bebas menciptakan sesuatu sesuai dengan daya kreativitasnya.
  • Keadilan protektif (iustitia protectiva); Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan pengayoman kepada setiap orang, yaitu perlindungan yang diperlukan dalam masyarakat.
4. Keadilan menurut John Raws (Priyono, 1993: 35), adalah ukuran yang harus diberikan untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama. Ada tiga prinsip keadilan yaitu : (1) kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya, (2) perbedaan, (3) persamaan yang adil atas kesempatan 8. Pada kenyataannya, ketiga prinsip itu tidak dapat diwujudkan secara bersama-sama karena dapat terjadi prinsip yang satu berbenturan dengan prinsip yang lain. John Raws memprioritaskan bahwa prinsip kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya secara leksikal berlaku terlebih dahulu dari pada prinsip kedua dan ketiga.
5. Keadilan dari sudut pandang bangsa Indonesia disebut juga keadilan sosial, secara jelas dicantumkan dalam pancasila sila ke-2 dan ke-5 9, serta UUD 1945. Keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proposional dan tidak melanggar hukum. Keadilan berkaitan erat dengan hak, dalam konsepsi bangsa Indonesia hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Dalam konteks pembangunan bangsa Indonesia keadilan tidak bersifat sektoral tetapi meliputi ideologi, EKPOLESOSBUDHANKAM. Untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.
6. Keadilan menurut  Ibnu Taymiyyah (661-728 H) adalah memberikan sesuatu kepada setiap anggota masyarakat sesuai dengan haknya yang harus diperolehnya tanpa diminta; tidak berat sebelah atau tidak memihak kepada salah satu pihak; mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana yang benar dan mana yang salah, bertindak jujur dan tetap menurut peraturan yang telah ditetapkan. Keadilan merupakan nilai-nilai kemanusiaan yang asasi dan menjadi pilar bagi berbagai aspek kehidupan, baik individual, keluarga, dan masyarakat. Keadilan tidak hanya menjadi idaman setiap insan bahkan kitab suci umat Islam menjadikan keadilan sebagai tujuan risalah samawi.
7.2   Keadilan sosial
                Keadilan Sosial ialah sifat masyarakat adil dan makmur berbahagia untuk semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penghisapan, bahagia material dan bahagia spritual, lahir dan batin. Istilah adil yaitu menunjukkan bahwa orang harus memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu mana haknya sendiri serta tahu apa kewajibannya kepada orang lain dan dirinya. Sosial berarti tidak mementingkan diri sendiri saja, tetapi mengutamakan kepentingan umum, tidak individualistik dan egoistik, tetapi berbuat untuk kepentingan bersama.
Maka di dalam sila ke-5 tersebut terkandung nilai Keadilan tersebut didasari oleh hakekat keadilan manusia yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.oleh karena itu manusia dikatakan pula sebagai makhluk Monopruralisme
Konsekuensinya nilai-nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama adalah meliputi:
1.        Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlukan tidak sama. Keadilan distributif sendiri yaitu suatu hubungan keadilan antara negara terhadap warganya, dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasrkan atas hak dan kewajiban.
2.      Keadilan Legal (Keadilan Bertaat)
Yaitu suatu hubungan keadilan antara warga negara terhadap negara dan dalam masalah ini pihak wargalah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara. Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan subtansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya.
Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan untuk yang lainnya disebut keadilan legal.
3.       Keadilan Komulatif
Yaitu suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan yang lainnya secara timbal balik. Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asan pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Nilai-nilai keadilan tersebut haruslah merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan negara yaitu mewujudkan kesejahteraan  seluruh warganya serta melindungi seluruh warganya dan wilayahnya, mencerdaskan seluruh warganya. Demikian pula nilai-nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antara negara sesama bangsa di dunia dan prinsip ingin menciptakan  ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar bangsa di dunia dengan berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi serta keadilan dalam hidup bersama (keadilan bersama).



Penerapan Sila ke-5 di Indonesia
Keadilan sosial berarti keadaan yang seimbang dalam suatu masyarakat, namun ternyata dalam kenyataannya sila ke-5 masih memiliki banyak kekurangan.  Perwujudan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia setelah 68 tahun merdeka masih belum maksimal sekaligus merupakan sila yang diabaikan  oleh penyelenggara Negara Kesatuan Republik Indonesia dari saat kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai dengan saat ini. Ini ditandai dengan saat ini adanya kurang lebih 100 juta rakyat Indonesia (menurut data Bank Dunia) berada dibawah garis kemiskinan atau kurang lebih 40 % dari bangsa Indonesia ini menandakan masih besarnya kesenjangan sosial di indonesia.
      Dilihat dari strata sosial bangsa Indonesia setelah kemerdekaan tidak mengalami perubahan, strata tersebut antara lain:
        Strata Sosial Utama : Diduduki oleh kaum pemodal yang dengan kebijakan ekonomi liberal, dimulai masa orde baru sampai dengan saat ini
        Strata Sosial Kedua : Kalangan birokrat penyelenggara negara yang dengan penyakit KKN yang akut dari masa orde baru sampai dengan saat ini
        Strata Sosial Ketiga : Para pekerja professional.
        Strata Sosial Keempat : Tetap tidak berajak dari masa penjajahan Belanda dulu yang menikmati paling sedikit  kesejahteraan dialam kemerdekaan ini adalah: petani, buruh, pekerja rendahan, nelayan, akibat daya dukung kehidupan makin menurun di pedesaan dan terpaksa melarikan diri ke kota tanpa modal pendidikan dan keahlian apa-apa.
5 WUJUD KEADILAN SOSIAL DALAM PERBUATAN DAN SIKAP
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

8 Jalur Pemerataan yang Merupakan Asas Keadilan Sosial

Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan ke dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui 8 jalur pemerataan, yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan pembagian pendapatan
4. Pemerataan kesempatan kerja.
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan,
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh tanah air.
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

7.3   Berbagai macam keadilan
  1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral, adalah keadilan yang mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat sesorang dalam masyarakat sesuai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuaio dengan kemampuan yang bersangkutan.
  2. Keadilan Distributif, adalah keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut jasa-jasa yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing pihak).
  3. Keadilan Komutatif, adalah keadilan keadilan yang memberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat berapa besar jasa-jasa yang telah diberikan.
  4. Keadilan Konvesional, adalah keadilan yang diberikan jika seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diberikan.
  5. Keadilan Perbaikan, adalah keadilan yang diberikan jika seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.
  6. Keadilan Kodrat Alam, yaitu memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.

7.4   Kejujuran
                Kejujuran adalah perhiasan orang berbudi mulia dan orang yang berilmu. Oleh sebab itu, sifat jujur sangat dianjurkan untuk dimiliki setiap umat Rasulullah saw. Hal ini sesuai dengan firman Allah:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (Q.S. an-Nisa: 58).

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghianati Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu menghianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (Q.S. al-Anfal: 27).

Dari dua ayat tersebut didapat pemahaman bahwa manusia, selain dapat berlaku tidak jujur terhadap dirinya dan orang lain, adakalanya berlaku tidak jujur juga kepada Allah dan Rasul-Nya. Maksud dari ketidakjujuran kepada Allah dan Rasul-Nya adalah tidak memenuhi perintah mereka. Dengan demikian, sudah jelas bahwa kejujuran dalam memelihara amanah merupakan salah satu perintah Allah dan dipandang sebagai salah satu kebajikan bagi orang yang beriman.

Orang yang mempunyai sifat jujur akan dikagumi dan dihormati banyak orang. Karena orang yang jujur selalu dipercaya orang untuk mengerjakan suatu yang penting. Hal ini disebabkan orang yang memberi kepercayaan tersebut akan merasa aman dan tenang.

Jujur adalah sikap yang tidak mudah untuk dilakukan jika hati tidak benar-benar bersih. Namun sayangnya sifat yang luhur ini belakangan sangat jarang kita temui, kejujuran sekarang ini menjadi barang langka. Saat ini kita membutuhkan teladan yang jujur, teladan yang bisa diberi amanah umat dan menjalankan amanah yang diberikan dengan jujur dan sebaik-baiknya. Dan teladan yang paling baik, yang patut dicontoh kejujurannya adalah manusia paling utama yaitu Rasulullah saw. Kejujuran adalah perhiasan Rasulullah saw. dan orang-orang yang berilmu.

7.5   Kecurangan
                Menurut G. Jack Bologna, Robert J. Lindquist dan Joseph T. Wells.
“Fraud is criminal deception intended to financially benefit the deceiver (1993, hal. 3)”.
Terjemahan adalah “ Kecurangan adalah penipuan kriminal yang bermaksud memberi manfaat keuangan kepada si penipu”.
Pengertian tersebut menjelaskan bahwa kriminal bukan digunakan secara ketat dalam arti hukum. Kriminal berarti setiap tindakan kesalahan yang serius yang dilakukan dengan maksud jahat. Dengan demikian, meskipun seorang pelaku kecurangan dapat menghindari penuntutan kriminal secara berhasil, tindakan kriminal mereka tetap dipertimbangkan.
Beberapa alasan orang berbuat curang :
·       Ingin mendapat perhatian dari orang lain
·       Ingin mendapat pujian dari orang lain
·       Rasa egois agar selalu terlihat hebat
·       Orang yang tidak menerima kekalahan / suatu kondisi yang menurutnya buruk bagi orang tersebut (orang yang berbuat curang)
7.6   Perhitungan (HISAB) dan pembahasan
Dinegara kita ada suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut UUD.
Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan banyaknya kejahatan mereka didunia.

7.7   Pemulihan nama baik
Pengertian rehabilitasi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pemulihan kepada kedudukan atau keadaan yang dahulu atau semula. Pasal 9 UU No. 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatakan bahwa seseorang yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan berdasarkan UU, atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi. Pengertian rehabilitasi dalam UU No. 14 Tahun 1970 adalah pemulihan hak seseorang dalam kemampuan atau posisi semula yang diberikan oleh pengadilan. Kemudian menurut Pasal 1 butir 22 KUHAP, rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alas an berdasarkan UU atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam UU ini. Rehabilitasi mengikuti ganti kerugian. Artinya praperadilan dilakukan karena permohonan ganti kerugian, karena aparat salah melakukan penangkapan, atau tidak sesuai dengan hukum dan sebagainya dan setelah itu (setelah praperadilannya dikabulkan oleh hakim) maka yang bersangkutan bisa meminta rehabilitasi agar nama baiknya dipulihkan kembali. Pihak-pihak yang berhak mengajukan rehabilitasi itu adalah pihak yang diputus bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Misalnya seseorang diadili, kemudian diputuskan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, maka dia itu berhak memperoleh rehabilitasi atas pemulihan nama baiknya.
Perbedaan antara rehabilitasi dengan pencemaran nama baik adalah bahwa rehabilitasi dilakukan karena perbuatan aparat penegak hukum. Artinya si pemohon rehabilitasi adalah tersangka, terdakwa, terpidana yang permohonan praperadilannya dikabulkan (ada campur tangan aparat) karena rehabilitasi itu adalah hak yang diberikan oleh KUHAP kepada tersangka atau terdakwa. Rehabilitasi lebih kepada hal yang tidak berhubungan dengan materi melainkan hanya menyangkut nama baik saja karena rehabilitasi adalah pemulihan hak seseorang hak atau kemampuan seseorang dalam posisi semula. Sementara pencemaran nama baik diatur dalam KUHP (mengenai pencemaran nama baik) adalah gugatan dari seseorang kepada orang lain yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Jadi tidak ada campur tangan aparat dalam hal upaya paksa. Permintaan rehabilitasi bisa diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya. Jadi ahli waris juga bisa mengajukan rehabilitasi. Begitu juga halnya dengan ganti kerugian

7.8   Pembalasan
                Pembalasan adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.
Pembalasan juga bisa disebut sebagai hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika seseorang mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada orang lain.
Pembalasan bisa datang dari sesama manusia ataupun dari Allah swt. Banyak cara untuk membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari arah yang tidak pernah kita duga.



PENYEBAB PEMBALASAN
  1.  Karena melakukan perbuatan yang dilarang dalam hukum ataupun agama.
  2.  Karena ada suatu aksi atau perbuatan yang menyebabkan orang ingin merespon aksi tersebut.
  3. Karena sebagai ucapan terimakasih (pembalasan atas perbuatan positif)

Tipe-tipe balas dendam:

1. Balas Dendam Gak Makna

Balas dendam gak makna adalah balas dendam yang ketika kamu lakukan gak ada efeknya juga ke si mantan. Kamu ngerasa itu bales dendam abis, tapi mantan kamu mah tetep santai-santai aja, karena dia juga gak tau kalo kamu lagi bales dendam.
Contoh Kasus: Kamu kesel banget karena mantan kamu meninggalkan kamu untuk orang lain. Karena kesel banget kamu apus contact si mantan dari HP kamu sambil teriak “Mampus lo gue apus dari HP gue!” Lah emang ngefek gitu? Emang kalo contact dia diapus dari HP kamu trus dia jadi gak bisa nafas gitu?

2. Balas Dendam Pasif-Agresif

Ini adalah tipe balas dendam yang sifatnya sedikit terselubung. Jadi di depannya, kamu gak marah-marah, tapi secara diam-diam kamu melakukan pembalasan dendam yang kesannya remeh-temeh, tapi efeknya lumayan bisa bikin kesel si mantan.
Contoh Kasus: Setelah putus, kamu jadi deket sama semua orang yang deket sama mantan kamu itu, mulai dari sahabat-sahabatnya, adiknya, ibunya, bapaknya, tantennya, semua deh. Terus seiring berjalannya waktu, mereka malah jadi lebih deket sama kamu. Terus mantan kamu bete, tapi dia gak bisa nyalahin kamu, karena kamu berdalih, “Lho, emang gak boleh deket sama mereka?”.

3. Balas Dendam Aktif

Balas dendam aktif adalah sebuah situasi dimana kamu emang niat banget balas dendam sama si mantan dan kamu mau si mantan tahu kalo kamu lagi balas dendam. Kamu gak takut kalo ini jadi masalah panjang, yang penting bales dendam aja dulu gitu.

Contoh Kasus: Ketika putus, kamu langsung datengin mobil mantan kamu terus kamu ancurin kacanya pake palu godam, terus interior mobilnya kamu siram pake air murni dari septitank, sehingga berbau sedap. Pasti puas banget tuh.

4. Balas Dendam Konstruktif

Balas dendam konstruktif adalah tipe balas dendam yang memicu kamu untuk jadi seribu kali lebih baik dari sekarang, dengan tujuan supaya mantan kamu merasa menyesal sudah meninggalkan kamu.
Contoh Kasus
Kamu diputusin sama mantan kamu dengan alasan kamu gendut, jelek, dan miskin. Akhirnya kamu berjuang keras, membanting tulang, diet, make over, dan melakukan segalanya sehingga akhirnya sekarang kamu jadi kaya raya serta tampan/cantik dan masuk TV.


Sumber

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar