BAB IV
MANUSIA dan CINTA KASIH
4.1 Pengertian
cinta kasih
Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya W.J.S. Poerwadarminta, cinta
adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) saying (kepada), ataupun (rasa)
sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya
perasaan saying atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian
arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehinga kata kasih memperkuat rasa
cinta. Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka kepada
seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasih.
Walaupun cinta kasih mengandung arti hamper bersamaan, namun terdapat
perbedaan juga antara keduanya. Cinta lebih mengandung pengertian mendalamnya
rasa, sedangkan kasih lebih keluarnya; dengan kata lain bersumber dari cinta
yang mendalam itulah kasih dapat diwujudkan secara nyata.
Cinta memegang peranan yang penting dalam kehidupan manusia, sebab cinta
merupakan landasan dalam kehidupan perkawinan, pembentukan keluarga dan
pemeliharaan anak, hubungan yang erat di masyarakat dan hubungan manusiawi yang
akrab. Demikian pula cinta adalah pengikat yang kokoh antara manusia dengan
Tuhannya sehingga manusia menyembah Tuhan dengan ikhlas, mengikuti
perintah-Nya, dan berpegang teguh pada syariat-Nya.
Dalam bukunya seni mencinta, Erich Fromm menyebutkan, bahwa cinta itu
terutama memberi, bukan menerima. Dan memberi merupakan ungkapan yang paling
tinggi dari kemampuan. Yang paling penting dalam memberi ialah hal-hal yang
sifatnya manusiawi, bukan materi. Cinta selalu menyatakan unsur-unsur dasar
tertentu, yaitu pengasuhan, tanggung jawab, perhatian dan pengenalan. Pada
pengasuhan contoh yang paling menonjol adalah cinta seorang ibu pada anaknya;
bagaimana seorang ibu dengan rasa cinta kasihnya mengasuh anaknya dengan
sepenuh hati. Sedang dengan tanggung jawab dalam arti benar adalah sesuatu
tindakan yang sama sekali suka rela yang dalam kasus ibu dan anak bayinya
menunjukkan penyelenggaraan atas hubungan fisik. Unsur yang ketiga adalah
perhatian diri sebagaimana adanya. Yag ke empat adalah pengenalan yang
merupakan keinginan untuk mengetahui rahasia manusia. Dengan ke empat unsur
tersebut, yaitu pengasuhan, tanggung jawab, perhatian dan pengenalan, suatu
cinta dapat dibina secara lebih baik.
Pengertian tentang cinta dikemukakan juga oleh Dr. Sarlito W.Sarwono.
Dikatakannya bahwa cinta memiliki tiga unsur yaitu keterikatan, keintiman, dan
kemesraan. Yang dimaksud dengan keterikatan padalah adanya perasaan untuk hanya
bersama dia, segala prioritas untuk dia, tidak mau pergi dengan orang lain
kecuali dengan dia. Unsur yang kedua adalah keintiman, yaitu adanya
kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa antara anda dengan
dia sudah tidak ada jarak lagi. Panggilan-panggilan formal seperti bapak, ibu,
saudara digantikan dengan sekedar memanggil nama atau sebutan sayang dan
sebagainya. Makan minum dari satu piring-cangkir tanpa rasa risi, pinjam
meminjam baju, saling memakai uang tanpa merasa berhutang, tidak saling
menyimpan rahasia dan lain-lainnya. Unsur yang ketiga adalah kemesraan, yaitu
adanya rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen kalu jauh atau lama tidak
bertemu, adanya ucapan-ucapan yang mengungkapkan rasa saying, dan seterusnya.
Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar berikut yang menunjukkan segitiga cinta.
Selanjutnya Dr. Sarlito W. Sarwona mengemukakan, bahwatidak semua unsur
cinta itu sama kuatnya. Kadang-kadang ada ketereikatannya sangat kuat, tetapi
keintiman atau kemesraan kurang. Cinta seperti itu mengandung kesetiataan yang
amat kuat, kecemburaannya besar, tetapi dirasakan oleh pasangannya sebagai
dingin atau hambar, karena tidak ada kehangatan yang ditimbulkan kemesraan atau
keintiman. Misalnya cinta sahabat karib atau saudara kandung yang penuh dengan
keakraban, tetapi tidak ada gejolak-gejolak mesra dan orang yang bersangkutan
masih lebih setia kepada hal-hal lain dari pada partnernya.
Cinta juga dapat diwarnai dengan kemesraan yang sangat menggejolak, tetapi
unsur keintiman dan keterikatannya yang kurang. Cinta seperti itu dinamakan
cinta yang pincang.
Selain pengertian yang dikemukakan oleh sarlito, lain halnya pengertian
cinta yang dikemukakan oleh Dr, Abdullah Nasih Ulwan, dalam bukunya manajemen
cinta. Cinta adalah perasaan jiwa dan gejolak hati yang mendorong seseorang
untuk mencintai kekasihnya penuh gairah, lembut, dan kasih saying. Cinta adalah
fitrah manusia yang murni, yang tidak dapat terpisahkan dengan kehidupannya. Ia
selalu dibutuhkan. Jika seseorang ingin menikmatinya dengan cara terhormat dan
mulia, suci dan penuh taqwa, tentu ia akan mepergunakan cinta itu untuk
mencapai keinginannya yang suci dan mulia pula.
Di dalam kitab suci Alquran, ditemukan adanya fenomena cinta yang
bersembunyi di dalam jiwa manusia. Cinta memiliki tiga tingkatan-tingkatan :
tinggi, menengah dan rendah. Tingkatan cinta tersebut di atas adalah
berdasarkan firman Allah SWT dalam surah at-Taubah ayat 24 yang artinya sebagai
berikut :
Katakanlah : jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri
keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan
kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai; adalah lebih kamu
cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalanNya, maka tunggulah
sampai Allah mendantangkan keputusanNya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang fasik.
Cinta tingkat tertinggi adalah cinta kepada Allah, Rasulullah dan berjihad
di jalan Allah. Cinta tingkat menengah adalah cinta kepada orang tua, anak,
saudara, istri/suami dan kerabat harta dan tempat tinggal.
Hakekat cinta menengah adalah suatu energy yang datang dari perasaan hati
dan jiwa. Ia timbul dari perasaan seseorang yang dicintainya, aqidah, keluarga,
kekerabatan, atau persahabatan. Karenanya hubungan cinta, kasih sayang dan
kesetiaan diantara mereka, semakin akrab.
Adapun pengaruh yang ditimbulkan oleh cinta menengah ini Nampak jelas
hasilnya. Jika bukan disebabkan perasaan kasih sayang yang ditanamkan oleh
Tuhan dalam hati, sepasang suami istri, tentu tidak akan terbentuk suatu
keluarga, tak akan ada keturunan, tak akan terwujud asuhan, bimbingan dan
pendidikan terhadap anak. Cinta tingkat terendah adalah cinta yang paling keji,
hina dan merusak rasa kemanusiaan. Karena itu adalah cinta rendahan. Bentuknya
beraneka ragam misalnya :
- Cinta kepada thagut. Thagut adalah syetan, atau seseuatu yang disembah selain Tuhan. Dalam surat Al-Baqarah, Allah berfirman : dan diantara manusia, ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan Allah; mereka mencintainya sebagaiman mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah,
- Cinta berdasarkan hawa nafsu
- Cinta yang lebih mengutamakan kecintaan pada orang tua, anak, istri, perniagaan dan tempat tinggal.
Hikmah cinta adalah sangat besar. Hanya orang yang telah diberi kefahaman
dan kecerdasan oleh Allah sajalah yang mampu merenungkannya. Diantara
hikmah-hikmah tersebut adalah :
- Sesungguhnya cinta itu adalah merupakan ujian yang paling berat dan pahit dalam kehidupan manusia. Karena setiap cinta akan mengalami bernbagai macam rintangan. Apakah seseorang akan menempuh cintanya dengan cara terhormat dan mulia? Ataukah ia akan meraihnya dengan cara yang rendah dan hina? Apakah ia akan berjual mahal dengan cintanya, atau biasa-biasa saja? Apakah ia benar-benar tertarik dengan kekasihnya, ataukah sekedar main-main saja? Semuanya dapat diketahui setelah ia mendapatkan rintangan dalam perjalanannya.
- Bahwa fenomena cinta yang telah melekat di dalam jiwa manusia merupakan pendorong dan pembangkit yang paling besar di dalam melestarikan kehidupan lingkungan. Kalau bukan karena cinta, tentu manusia tidak akan pernah terdorong gairah hidupnya untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan. Pendek kata kalau bukan karena fenomena cinta, tak akan pernah ada gerakan, kreasi dan apresiasi di dunia ini. Juga tak akan pernah ada pembangunan dan kemajuan.
- Bahwa fenomena cinta merupakan faktor utama di dalam kelanjutan hidup manusia, dalam kenal-mengenal antar mereka. Juga untuk saling memanfaatkan kemajuan bangsa. Ia merupakan modal utama di dalam mengenal berbagai macam ilmu pengetahuan yang tersimpan di dalam keindahan alam, kehidupan dan kemanusiaan.
- Fenomena cinta, jika diperhatikan merupakan pengikat yang paling kuat di dalam hubungan antar anggota keluarga, kerukunan bermasyarakat, mengasihi sesame mahluk hidup, menegakkan keamanan, ketentraman, dan keselamatan di segala penjuru bumi. Cinta merupakan benih dari segala kasih dan sayang, dan segala bentuk persahabatan, dimanapun adanya.
4.2 Cinta Menurut Ajaran Agama
→ Dalam kitab suci Al-qur’an terdapat berbagai bentuk cinta
antara lain :
1. Cinta Diri
Cinta diri erat kaitannya dengan dorongan menjaga diri. Manusia
senang untuk tetap hidup, mengembangkan potensi dirinya, dan mengaktualisasikan
diri. Ia juga mencintai segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan pada dirinya.
Sebaliknya, ia membenci segala sesuatu yang mendatangkan keburukan pada
dirinya.
2. Cinta Kepada Sesama
Manusia
Manusia harus membatasi cintanya pada diri sendiri dan egoismenya
agar dapat hidup dengan penuh keserasian dan keharmonisan dengan manusia
lainnya. Ia juga hendaknya menyeimbangkan cintanya itu dengan cinta dan kasih
sayang pada orang lain, bekerja sama dan memberi bantuan kepada orang lain.
Al-Qur’an juga menyeru kepada orang-orang yang beriman agar saling cinta
mencintai seperti cinta mereka kepada diri sendiri. Dalam seruan itu
sesungguhnya terkandung pengarahan agar para mukmin tidak berlebihan dalam
mencintai diri sendiri.
3. Cinta Seksual
Cinta erat kaitannya dengan dorongan seksual. Sebab ialah yang
bekerja dalam melestarikan kasih sayang, keserasian dan kerjasama antara suami
istri. Islam menyerukan cinta seksual tersebut dengan cara yang sah yaitu
perkawinan.
4. Cinta Kebapakan
Cinta ini terjalin antara seorang bapak dengan anak-anaknya yang
merupakan sumber kebahagiaan, dan kegembiraan baginya, sumber kekuatan dan
kebanggaan, dan merupakan faktor penting bagi kelangsungan peran bapak dan
kehidupan dan tetap terkenangnya dia setelah ia meninggal dunia. Cinta
kebapakan dalam Al-Qur’an diisyaratkan dalam kisah nabi Nuh a.s. Betapa
cintanya ia kepada anaknya tampak jelas saat ia memanggilnya dengan penuh rasa
cinta, kasih sayang, dan belas kasihan untuk naik ke perahu agar tidak
tenggelam ditelan ombak.
5. Cinta Kepada Allah
Puncak cinta manusia yang paling bening, jernih dan spiritual
ialah cintanya kepada Allah dan kerinduannya kepada-Nya. Tidak hanya dalam
shalat, pujian dan doa saja, tetapi juga dalam semua tindakan dan tingkah
lakunya. Semua tingkah laku dan tindakannya ditunjukan kepada Allah,
mengharapkan penerimaan dan ridha-Nya.
“Katakanlah:”Jika
kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan
mengampuni dosa-dosamu”. Allah maha pengampun lagi maha penyayang” (QS.Ali
Imran,3:31)
6. Cinta Kepada Rasul
Cinta kepada rasul menduduki peringkat kedua setelah cinta kepada
Allah. Ini karena rasul merupakan ideal sempurna bagi manusia baik dalam
tingkah laku, moral, maupun berbagai sifat luhur lainnya. Seorang mukmin
yang benar-benar beriman pasti akan mencintai Rasulullah dengan sepenuh hati,
karena ialah yang telah berjuang dengan penuh kesulitan sehingga Islam tersebar
diseluruh penjuru dunia dan membawa manusia dari kekelaman kesesatan menuju
cahaya petunjuk.
4.3 Kasih Sayang
“Kasih Sayang” terdiri dari dua suku kata,
yaitu kasih dan sayang. Kasih adalah perasaan sayang (cinta, suka kpd),
sedangkan sayang adalah bentuk rasa penghormatan dengan apa yang kita butuhkan.
Jadi, kasih sayang adalah suatu sikap saling menghormati dam mengasihi semua
makhluk ciptaan Tuhan seperti kita memperlakukan diri kita sendiri. Kasih
merupakan jembatan menuju rasa sayang. Kasih dan sayang sangat erat
hubungannya.
Konteks kasih sayang dalam kehidupan manusia
ini amat luas. Karena setiap manusia memiliki hak dan kewajiban untuk saling
bertukar kasih sayang. Namun, saya fikir kasih sayang memiliki konteks paling
besar hanya ada dua. Yaitu kasih sayang Tuhan kepada umatnya dan kasih sayang
orang tua kepada anaknya. Macam-macam cinta kasih dari orang tua :
1. Orang tua bersifat aktif, si anak bersifat
pasif.
2. Orang tua bersifat pasif, si anak bersifat
aktif.
3. Orang tua bersifat pasif, si anak bersifat
pasif.
4. Orang tua bersifat aktif, si anak bersifat
aktif
Contoh-contoh tentang kasih sayang:
1. Cinta
kasih antara manusia dengan Tuhannya : seorang umat apabila ia memiliki cinta
kasih kepada sang penciptanya maka ia akan melaksanakan perintah-Nya dan
menjauhi larangan-Nya. Senantiasa akan melaksanakan ibadah, dan berdoa serta
hanya meminta kepada Tuhan.
2. Cinta kasih
antara orang tua dengan anaknya : orang tua yang memiliki cinta kasih terhadap
anak-anak mereka akan selalu memberikan yang terbaik yang mereka bisa, memenuhi
kebutuhan anaknya, memberikan pendidikan agar anaknya kelak dapat menaklukan
kejamnya dunia, serta selalu mendampingi dan memberikan perhatian penuh kepada
anaknya.
3. Cinta
kasih antara pria/wanita dengan wanita/pria : sebuah pasangan yang memiliki
cinta kasih satu sama lain akan menghadirkan kebahagiaan kepada pasangan
mereka. Memberikan yang terbaik, serta rela berkorban. Mereka akan setia dengan
sikap yang lembut, puji-pujian atau memberikan perhatian dalam bentuk hadiah
dihari-hari special.
4. Cinta
kasih antar manusia : entah itu dengan sahabat atau orang-orang disekitar, bisa
dengan memberikan dukungan, support serta member masukan apabila orang sekitar
sedang mengalami masa sulit, maka manusia tersebut telah memiliki rasa cinta
kasih terhadap sesama.
5. Cinta
kasih antar manusia dan lingkungan : manusia yang memiliki cinta kasih terhadap
lingkungan akan senantiasa merawat dan tidak merusak lingkungan sekitar.
4.4 Kemesraan
Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti erat
atau karib sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan keadaan sangat
erat atau karib. Kemesraan juga bersumber dari cinta kasih dan merupakan
realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan, keakraban
yang dilandasi rasa cinta dan kasih.
Contoh puisi kemesraan
Saat kau pegang jemariku
Seakan berhenti detak jantungku
Saat kau tatap mataku
Seakan gelegar membuncah darahku
Oh bunga
Terbang semerbak mengalun
Warna warni berkejar kejar
Semerbak aromamu menusuk kalbu
Hias indah hari bersamamu
Hati ini
Tubuh ini
Raga ini
Jiwa ini
Seakan melekat abadi
Seakan berhenti detak jantungku
Saat kau tatap mataku
Seakan gelegar membuncah darahku
Oh bunga
Terbang semerbak mengalun
Warna warni berkejar kejar
Semerbak aromamu menusuk kalbu
Hias indah hari bersamamu
Hati ini
Tubuh ini
Raga ini
Jiwa ini
Seakan melekat abadi
Kumbang berkejar kejar
Kupu-kupu hinggap terbang
Iringi hari penuh arti
Saat rasa hinggapi hati
Saat kita memadu kasih
Tiada hari seindah ini
Kita curahkan rasa sejati
Memadu kasih jauh mendalami
Tuk arungi rasa tak terganti
Kupu-kupu hinggap terbang
Iringi hari penuh arti
Saat rasa hinggapi hati
Saat kita memadu kasih
Tiada hari seindah ini
Kita curahkan rasa sejati
Memadu kasih jauh mendalami
Tuk arungi rasa tak terganti
4.5 Pemujaan
Pemujaan berasal dari kata puja
yang berarti penghormatan atau tempat memuja kepada dewa - dewa atau berhala. Pemujaan adalah dimana kita memuja atau mengagungkan sesuatu yang kita
senangi. Pemujaan adalah salah satu
manifestasi cinta manusia kepada tuhannya yang diwujudkan dalam bentuk komikasi
ritual. Cara pemujaan dalam kehidupan manusia terdapat berbagai perbedaan
sesuai dengan ajaran agama, kepercayaan, kondisi dan situasi. Tempat pemujaan
merupakan tempat komunikasi manusia dengan Tuhan. Didalam kehidupan terdapat
berbagai cara pemujaan, seperti solat di mesjid, dirumah, sembahyang di pura,
di candi, di gereja, dan ditempat-tempat yang dianggap kramat. Pemujaan
disebabkan karena manusia ingin berkomunikasi dengan Tuhannya. Dalam
perkembangannya kemudian pemujaan ditujukan kepada orang yang dicintai,
pahlawan dan Tuhan Yang Maha Esa. Pemujaan kepada Tuhan adalah perwujudan cinta
manusia kepada Tuhan, karena merupakan inti , nilai dan makna dari kehidupan
yang sebenarnya. Konteks pemujaan antara manusia dengan tuhan dan manusia
dengan sesama manusia berbeda. Pemujaan terhadap sesama manusia juga bisa
diartikan bahwa kita mengagumi dan memberi apresiasi atas sesuatu yang kita
kagumi itu, sehingga ia memuja seseorang yang menyentuh dasar hati atau
kekaguman seseorang.
4.6 Belas
Kasihan
Belas kasih adalah kebajikan di mana kapasitas
emosional empati dan simpati untuk penderitaan orang lain dianggap sebagai
bagian dari cinta itu sendiri, dan landasan keterkaitan sosial yang lebih besar
dan humanisme-dasar ke tertinggi prinsi-prinsip dalam filsafat, masyarakat, dan
kepribadian .
Dalam surat Al –Qolam ayat 4,” maka manusia
menaruh belas kasihan kepada orang lain, karena belas kasihan adalah perbuatan
orang yang berbudi. Sedangkan orang yang berbudi sangat dipujikan oleh Allah
SWT.”
Perbuatan atau sifat menaruh belas kasihan adalah
orang yang berahlak. Manusia mempunyai potensi untuk berbelas kasihan.
Masalahnya sanggupkah ia mengggugah potensi belas kasihannya itu. Bila orang
itu tergugah hatinya maka berarti orang berbudi dan terpujilah oleh Allah SWT.
4.7 Cinta Kasih
Erotis
Cinta kasih erostis yaitu kehausan
akan kehausan akan penyatuan yang sempurna, akan penyatuan dengan seseorang
yang lainnya. Pada hakekatnya cinta kasih tersebut bersifat ekslusif, bukan
universal, dan juga barangkali merupakan bentuk cinta kasih yang paling tidak
dapat di percaya. Pertama-tama
cinta kasih erotis kerap kali di campur-baurkan dengan pengalaman yang
eksplosif berupa jatuh cinta, yaitu keruntuhan tiba-tiba tembok yang sampai
waktu itu terdapat diantara 2 orang yang asing 1sama lain. Tetapi seperti yang
telah di katakan terlebih dahulu, pengalaman intimitas, kemesraan yang
tiba-tiba ini pada hakekatnya hanyalah sementara saja. Dalam cinta kasih erotis
terdapat ekskllusivitas yang tidak terdapat dalam cinta kasih persaudaraan dan
cinta kasih keibuan.
Ciri-ciri
eksklusif dalam cinta kasih erotis ini perlu di bicarakan lebih lanjut. Kerap
kali eksklusivitas dalam cinta kasih erotis di salah tafsirkan dan di artikan
sebagai suatu ikatan hak milik. Cinta kasih erotis apabila ia benar-benar cinta
kasih, mempunyai 1 pendirian, yaitu bahwa seseorang sungguh-sungguh mencintai
dan mengasihi dengan jiwanya yang sedalam-dalamnya, dan menerima pribadi orang
lain yang sedalam-dalamnya.
Cinta kasih dapat
mengundang dalam penyatuan dalam bentuk seksual. Dalam hal ini, hubungan
fisik bukan mengarah kepada kerakusan atau serakah dalam tindakan menaklukan
atau ditaklukan, tetapi melebur dalam kelembutan bertindak serta kemesraan.
Apabila penyatuan fisik tidak dirangsang oleh cinta kasih entah itu terhadap
saudara, maka akan membawa kita kepada penyatuan yang bersifat orgiastic (pesta
pora) dan sementara saja. Namun hubungan yang tidak didasarkan oleh cinta kasih
dapat menyebabkan orang-orang berjauhan seperti sebelumnya, menimbulkan rasa
asing atau malu, bahkan rasa benci terhadap yang lain.
Jadi, cinta kasih dengan cinta kasih erotis adalah dua hal yang
berbeda. Meskipun konteksnya sama-sama menyayangi dengan tulus namun yang
sebenarnya tulus adalah yang menyayangi tanpa kepura-puraan.
Sumber
BAB V
MANUSIA DAN KEINDAHAN
5.1 Keindahan
Keindahan
berasal dari kata Indah, Keindahan adalah sifat dari sesuatu yang memberi kita
rasa senang bila melihatnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan
diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok.
Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial,
dan budaya. Sebuah “kecantikan yang ideal” adalah sebuah entitas yang dikagumi,
atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya
tertentu, untuk kesempurnaannya. Herbet Read merumuskan bahwa keindahan adalah
kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara
pencerapan-pencerapan indrawi manusia. Filsuf abad pertengahan Thomas Amuinos
mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat.
Thomas Aquinos (1225-1274) mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang
menyenangkan bila mana dilihat (Id qout visum placet). Khalil Gibran
mengungkapkan bahwa Keindahan adalah sesuatu yang menarik jiwamu. Keindahan
adalah cinta yang tidak memberi namun menerima. Menurut Baumgarten adalah
Keindahan adalah keselur uhan yang merupakan susunan yang teratur dari bagian-
bagian yang saling berhubungan satu sama lain, atau dengan keseluruhan itu
sendiri.
Menurut The
Liang Gie dalam bukunya “ Garis Besar Estetik” (Filsafat Keindahan), dalam
bahasa Inggris Keindahan diterjemahkan dengan kata “Beautiful”, bahasa Perancis
“Beau” , Italia dan Spanyol “Bello” , kata-kata itu ber asal dar i bahasa Latin
“Bellum” , akar katanya adalah “Bonum” yang berarti Kebaikan kemudian mempunyai
bentuk pengecilan menjadi “Bonellum” dan terakhir dipendekkan menjadi “bellum”.
Dapat membedakan antara keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai
sebuah benda tertentu yang indah. Keindahan dalam suatu kualitas yang abstrak
adalah keindahan yang tak dapat terlihat secara fisik dan bersifat tidak
beraturan, tetapi nilai dari keindahan itu dapat dirasakan,seperti contoh
keindahan ketika merasakan angin yang berhembus. Sedangkan keindahan sebagai
sebuah benda tertentu yang indah adalah kebalikan dari Keindahan dalam suatu
kualitas yang abstrak, dimana keindahan itu dapat dirasakan, dilihat maupun
dapat dikenang selama kita mengingatnya.
Keindahan
yang seluas-luasnya
Keindahan
dalam arti luas, menurutThe Liang Gie, mengandung gagasan tentang kebaikan.
dari pemikiran Plato, yang menyangkut adanya watak yang indah dan hukum yang
indah: Aristoteles yang melihat keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga
menyenangkan. Tetapi bangsa Yunani juga mengenal pengertian keindahan dalam
arti estetik disebutnya “ Syimmetria”, untuk keindahan berdasarkan
pengelihatan. jadi pengertian yang seluas-luasnya meliputi: Keindahan Seni,
Keindahan Alam, Keindahan Moral, Keindahan Intelektual.
Nilai
estetika
Kata estetika
berasal dari kata Aesthesiss yang artinya perasaan atau sensitivitas, karena
memang pada awalnya pengertian ini berhubungan dengan lidah dan perasaan. Dalam
pengertian teknis, Estetika adalah ilmu keindahan atau ilmu yang mempelajari
keindahan, kecantikan secara umum. Estetika adalah salah satu cabang filsafat.
Secara sederhana, estetika adalah ilmu yang membahas keindahan. Pembahasan
lebih lanjut mengenai estetika adalah sebuah filosofi yang mempelajari
nilai-nilai sensoris, yang kadang dianggap sebagai penilaian terhadap sentimen
dan rasa. Estetika merupakan cabang yang sangat dekat dengan filosofi seni.
Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian
keindahan disebut Nilai Estetik.
Membedakan
nilai ekstrinsik dan nilai intrinsik
Nilai
instrinsik adalah nilai yang terkandung dari benda atau sesuatu itu sendiri,
yang bersifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan,
ataupun demi kepentingan benda itu sendiri. Sedangkan nilai ekstrinsik adalah
nilai yang berasal dari luar benda atau sesuatu itu sendiri yang bersifat baik
dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya
(Instrumental/ Contributory value), yakni nilai yang ber sifat sebagai alat
atau membantu.
Pengertian
tentang kontemplasi dan ekstansi
Kontemplasi
adalah memandang jauh ke depan demi mendapatkan arah dan kemungkinan tindakan
lain (antisipasi) yang lebih bermakna. Kontemplasi adalah suatu tindakan untuk
memahami penuh suatu hal. Kontemplasi adalah memandang sesuatu dengan cara
ambil bagian dalam hidup, dalam adegan, terlibat langsung. Kontemplasi adalah
dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah. Sedangkan
Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasa, dan
menikmati sesuatu yang indah. Setiap manusia memiliki nilai ekstansi yang
berbeda-beda. Apabila kontemplasi dan ekstansi itu dihubungkan dengan
kreativitas, maka kotemplasi itu adalah faktor pendorong untuk menciptakan
keindahan. Sedangkan ekstansi itu merupakan faktor pendorong untuk merasakan
menikmati keindahan karena derajat kontemplasi dan ekstansi itu berbeda-beda
antara setiap manusia.
Menyebutkan
Teori-teori dalam renungan
Renungan
berasal dari kata renung, merenung artinya dengan diam-diam memikirkan sesuatu,
atau memikirkan sesuatu dengan dalam – dalam. Renungan adalah hasil merenung.
Dalam merenung untuk menciptakan seni. Dalam merenung, ada beberapa teori
antara lain : teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologis. Kata
keindahan berasal dari suku kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok,
molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni,
(meskipun tidak semua hasil seni indah, pemandangan alam (pantai, pegunungan,
danau, bunga-bunga di lereng gunung), manusia (wajah, mata, bibir, hidung,
rambut, kaki, tubuh), rumah (halaman, tanaman, perabot rumah tangga dan
sebagainya), suara, warna dan sebagainya. Keindahan adalah identik dengan
kebenaran. Menurut The Liang Gie dalam bukunya “Garis Besar Estetik” (Filsafat
Keindahan) dalam bahasa Inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata
“beautiful”, Perancis “beau”, Italia dan Spanyol “bello”, kata-kata itu berasal
dari- bahasa Latin “bellum”. Akar katanya adalah ”bonum” yang berarti kebaikan
kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi’ ”bonellum” dan terakhir
dipendekkan sehingga ditulis “bellum”. Selain itu menurut luasnya dibedakan
pengertian:
1. Keindahan
dalam arti luas. Selanjutnya The Liang Gie menjelaskan.bahwa keindahan dalam
arti luas mengandung pengertian ide kebaikan. Misalnya Plato menyebut watak
yang indah dan hukum yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan
sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan. Jadi pengertian yang
seluas-Iuasnya meliputi :
• keindahan
seni
• keindahan
alam
• keindahan
moral
• keindahan
intelektual.
2. Keindahan
dalam arti estetik murni. Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut
pengalaman estetik seorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang
diserapnya.
3. Keindahan
dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan. Keindahan dalam arti
yang terbatas, mempunyai arti yang lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut
bendabenda yang dapat -diserap dengan penglihatan, yakni berupa keindahan
bentuk dan warna. keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan kebalikan
dari garis, warna, bentuk, nada, dan kata-kata. Ada pula yang berpendapat bahwa
keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu
benda dan di antara benda itu dengan si pengarnat.
b. Nilai
estetik
Dalam rangka
teori umum tentang nilai The Liang Gie menjelaskan bahwa, pengertian keindahan
dianggap sebagai salah satu jenis nilai seperti halnya nilai moral, nilai
ekonomi, nilai pendidikan, dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segala
sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Dalam
”Dictionary of Sociology and Related Science” diberikan rumusan tentang nilai
sebagai berikut : ‘”The believed Capacity of any object to saticgy a human
desire. The Quality of any object which causes it be of interest to an individual
or a group” (Kemampuan yang dianggap ada pada suatu benda yang dapat memuaskan
keinginan manusia. Sifat dari suatu benda yang menarik minat seseorang atau
suatu kelompok). Hal itu berarti, bahwa nilai adalah semata-mata adalah realita
psikologi yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat
dalam jiwa manusia dan bukan pada hendaknya itu sendiri. Nilai itu (oleh orang)
dianggap terdapat pada suatu benda sampai terbukti letak kebenarannya. Nilai
itu ada yang membedakan antara nilai subyektif dan obyektif,Tetapi penggolongan
yang penting ialah:
Nilai
ekstrinsik
Nilai
ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk
sesuatu hal lainnya (”instrumental! Contributory value”), yakni nilai yang
bersifat sebagai alat atau membantu contohnya puisi, bentuk puisi yang terdiri
dari bahasa, diksi, baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik.
Nilai
intrinsik
Nilai
intrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu
tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri. Contohnya : pesan puisi
yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda) puisi itu disebut
nilai intrinsik .
B.
Pengelompokan-pengelompokan pengert ian keindahan dilihat dari beberapa
persepsi tentang keindahan berikut ini :
1. Keindahan
adalah sesuatu yang rnendatangkan rasa menyenangkan bagi yang melihat
(Tolstoy);
2. Keindahan adalah keseluruhan yang merupakan susunan yang teratur dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sarna lain, atau dengan keseluruhan itu sendiri. Atau, beauty is an order of parts in their manual relations and in their relation to the whole (Baumgarten).
2. Keindahan adalah keseluruhan yang merupakan susunan yang teratur dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sarna lain, atau dengan keseluruhan itu sendiri. Atau, beauty is an order of parts in their manual relations and in their relation to the whole (Baumgarten).
3. Yang indah
hanyalah yang baik. Jika belum baik ciptaan itu belum indah. Keindahan harus
dapat memupuk perasaan moral. Jadi ciptaan-ciptaan yang amoral tidak bisa
dikatakan indah, karena tidak dapat digunakan untuk memupuk moral (Sulzer).
4. Keindahan
dapat terlepas sama sekali dari kebaikan (Winehelmann).
5. Yang indah
adalah yang memiliki proporsi yang harmonis. Karena proporsi yang harmonis itu
nyata, maka keindahan itu dapat disamakan dengan kebaikan. Jadi, yang indah
adalah nyata dan yang nyata adalah yang baik (Shaftesbury). .
6. Keindahan
adalah sesuatu yang dapat mendatangkan rasa senang (Hume).
7. Yang indah
adalah yang paling banyak mendatangkan rasa senang, dan itu adalah yang dalam
waktu sesingkat-singkatnya paling banyak memberikan pengalaman yang
menyenangkan (Hemsterhuis). Kontemplasi dan Ekstansi Kontemplasi adalah dasar
dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suatu
proses bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari
nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan.
Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan
menikmati sesuatu yang indah. Manusia menciptakan berbagai macam peralatan
untuk memecahkan rahasia gejala alami tersebut. Semuanya ini dilakukan dan
hanya bisa terjadi berdasarkan resep atau pemikiran pendahuluan yang dihasilkan
oleh kontemplasi. Siklus kehidupan manusia dalam lingkup pandangan ini
menunjukkan bahwa kontemplasi selain sebagai tujuan juga sebagai cara atau
jalan mencari keserba sempurnaan kehidupan manusia.
Keserasian
Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan,Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran, dan seimbang.Keserasian merupakan bagian atau yang dapat mewujudkan keindahan. Keserasian mengandung unsur pengertian perpaduan , pertentangan, ukuran dan seimbang.Perpaduan misalnya : Lagu atau nyanyian-nyanyian merupakan unsur pertentangan antara suara tinggi-rendah, panjang-pendek, keras-halus yang terpadu begitu rupa sehingga telinga kita dibuat asyik mendengarkan dan hati kita pun merasa puas, tetapi apabila dalam keasyikan itu tiba-tiba terdengar suara yang sumbang kita pun tentunya akan merasa kecewa dalam hal lagu irama yang indah merupakan pertentangan yang serasi. Teori estetika keindahan adalah Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art” dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan,Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran, dan seimbang.Keserasian merupakan bagian atau yang dapat mewujudkan keindahan. Keserasian mengandung unsur pengertian perpaduan , pertentangan, ukuran dan seimbang.Perpaduan misalnya : Lagu atau nyanyian-nyanyian merupakan unsur pertentangan antara suara tinggi-rendah, panjang-pendek, keras-halus yang terpadu begitu rupa sehingga telinga kita dibuat asyik mendengarkan dan hati kita pun merasa puas, tetapi apabila dalam keasyikan itu tiba-tiba terdengar suara yang sumbang kita pun tentunya akan merasa kecewa dalam hal lagu irama yang indah merupakan pertentangan yang serasi. Teori estetika keindahan adalah Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art” dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1.Kelompok
yang berpendapat bahwa keindahan itu subjektif adanya. Yakni karena manusianya
menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri.
Barangkali pernah juga kita dengar pepatah “Des Gustibus Non Est Disputandum”
selera keindahan tak bisa diperdebatkan.
2. Kelompok
yang berpendapat bahwa keindahan objektif adanya. Yakni karena keindahan itu
merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek, artinya seekor kupu-kupu
memang lebih indah dari pada seekor lalat hijau.
3. Kelompok
yang berpendapat bahwa keindahan itu merupakan pertemuan antara yang subjektif
dan yang objektif. Artinya kualitas keindahan itu baru ada apabila terjadi
pertemuan antara subjek manusia dan objek substansi. H. C Wyatt meneliti
alasan-alasan yang biasa diberikan orang apabila mereka mengatakan sesuatu itu
indah, dan ia menemukan bahwa banyak sekali orang menganggap sesuatu itu indah
karena menyebabkan ia bersosialisasi pada suatu yang pernah mengharukannya
dahulu, harapan-harapannya dan seterusnya. Ia menganggap alasan-alasan ini
sebagai alasan-alasan non estetik.
Keindahan
menurut Arsitektur PENGERTIAN ESTETIKA DALAM DESAIN
Kata estetika
berasal dari bahasa Yunani aistheticadan aisthesis. Aesthetica adalah hal-hal
yang dapat dipersepsi atau dicerap oleh pancaindera,sementara aisthesis adalah
pencerapan indera atau persepsi inderawi (Gie, 1983). Selanjutnya istilah ini dipopulerkan
oleh Leibniz (1646-1716) sebagai jenis pengetahuan inderawi, untuk
membedakannyadengan pengetahuan intelektual, dan Alexander Gottlieb Baumgarten
(1714-1762) sebagai kajian tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan
keindahan (Sachari 2002:4).Estetika adalah bagian dari atau termasuk ruang
lingkup filsafat, yaitu filsafat keindahan. Tetapi padasaat ini, estetika tidak
lagi semata-mata bercorak filsafati, melainkan juga sudah sangat ilmiah. Pokok
bahasan estetika tidak hanya mengenai masalah keindahan, tetapi sudah meluas
meliputi seni dan pengalaman estetis (Gie, 1983:16). Sejalan dengan
berkembangnya seni, estetika kemudian diartikan sebagai keindahan yang
dihubungkan (terutama) dengan seni. Hal ini tercermin dari definisi estetik
yang diberikan oleh Louis Kattsoff dalam ‘Elements of Philosophy’ bahwa
estetika adalah cabang filsafat yang berkaitan dengan keindahan, khususnya
seni. The branch of philosophy which concerns itself with the definition,
structure and role of beauty, especially in the arts is called aesthetics
(Gie,1983:17). Bahkan dalam perkembangan selanjutnya, Van Meter Ames dalam
Collier’s Encyclopedia mempersempit pengertian estetika sebagai kajian tentang
penciptaan, apresiasi dan kritik seni.The study of what is involved in the
creation,appreciation, and criticism of art; in the relation of art to other
human activities and interest; and in the changing role of art in a changing
world (Gie, 1983:18). Estetika kemudian diartikan sebatas filsafat seni,karena
keindahan dianggap identik atau berkaitan erat dengan seni (istilah filsafat
seni dan keindahan direduksi menjadi filsafat seni saja). Pengertian terbatas
ini tidak memuaskan, karena sesungguhnya seni tidak identik dengan keindahan,
ataupun sebaliknya. Dengan kata lain, seni tidak harus indah, misalnya lukisan
tentang pembakaran kota Roma olehKaisar Nero dan indah tidak selalu berkaitan
denganseni, misalnya keindahan pemandangan pantai atau matahari terbit dan terbenam.Dengan
demikian, pengertian yang penting selanjutnya adalah yang berkaitan dengan
definisi keindahan. Keindahan adalah kualitas perasaan yang timbul apabila pada
waktu mempersepsi suatu benda atau gagasan, di dalam pikiran dan hati perseptor
timbul kepuasan tanpa adanya kepentingan apapun.Definisi ini mengacu pada
pengertian citarasa dalam filsafat menurut Kant, karena kemampuan untuk
menghargai keindahan adalah kemampuan (masalah) cita rasa (taste). Citarasa
(taste) adalah kemampuan mental untuk menilai suatu benda atau gagasan dalam
hubungannya dengan kepuasan atau ketidakpuasan tanpa adanya suatu kepentingan
apapun (Gie,1983:17). Tetapi pengertian atau makna keindahan di atas belum
jelas, karena tidak menyebutkan sumber yang menimbulkan kepuasan, pada waktu
mempersepsi suatu benda seni. Kepuasan yang timbul pada waktu apresiator mempersepsi
karya seni, tidak hanya timbul dari atau meliputi kepuasan inderawi, tetapi
juga pada waktu apresiator memahami sebuah karya seni.Pemahaman di sini timbul
pada waktu apresiator dapat “menangkap” pesan yang ingin dikomunikasikan
seniman kepada reader; kepuasan timbul pada waktu apresiator dapat mengerti
makna yang ada di
balik bentuk-bentuk visual, tidak sekedar karena melihat bentuk yang menyenangkan mata.Kata ‘indah’ dalam bahasa Indonesia, ‘beautiful’ dalam bahasa Inggris, ‘beau’ dalam bahasa Perancis, ‘bello’ dalam bahasa Spanyol dan Italia, berasal dari bahasa Latin ‘bellum’. Akar katanya adalah ‘bonum’ yang artinya adalah kebaikan (Gie, 1983:34). Dari etimologi kata dan pengertian awal bangsa Yunani, keindahan adalah kualitas perasaan yang timbul pada waktu reader menangkap ide tentang kebaikan di balik bentuk karya seni, misalnya berkaitan dengan watak dan hukum yang indah (Plato), baik dan menyenangkan (Aristoteles), ilmu dan kebajikan yang indah (Plotinus), buah pikiran dan adat kebiasaan yang indah. Dalam bahasa Yunani, keindahan dalam arti (sekedar) estetis, atau keindahan yang timbul hanya dari penglihatan, memiliki istilah sendiri yang disebut ‘symmetria’. Dalam dunia pragmatis, karena istilah ‘indah’ dapat dipakai untuk menyebut segala sesuatu yang menyenangkan, tidak mengacu pada sebuah criteria nilai yang khusus di bidang yang spesifik, kajian tentang filsafat keindahan tidak lagi menjadi topic bahasan utama dalam estetika, digantikan oleh konsep nilai estetis (Bullough, 1880-1934). Nilai estetis adalah nilai yang berkaitan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan (Gie, 1983:37). Keindahan dianggap identik dengan nilai estetis. Tetapi dalam perkembangan terakhir, sebagian ahli estetik abad 20 berusaha menyempurnakan konsep tentang keindahan, dan mengembangkan pembagian yang lebih terperinci dan hierarkis seperti indah (beautiful), cantik (pretty), jelita (charming), menarik (attractive) dan lemah gemulai (graceful).Sehingga berbicara tentang nilai, keindahan adalah salah satu nilai estetis, dan nilai estetis memiliki lingkup yang lebih luas (Gie, 1983:39-40).Sebagai cabang filsafat yang mengkaji teori keindahan, estetika menjelaskan bukan hanya ‘apa’ keindahan, tapi juga ‘bagaimana’ keindahan itu, apakah sebuah kualitas (nilai) yang berasal dari benda (estetika obyektif) atau dari pikiran apresiator (estetika subyektif). Teori yang berkembang terakhir adalah kombinasi antara unsur obyektif yang berasal dari bentuk karya dan subyektif yang berasal dari latarbelakang (ground) apresiator. Akhirnya dapat dikemukakan empat buah kriteria dari Johannes Volkelt (1848-1930) untuk menilai kualitas estetis dari sebuah karya seni sebagai berikut (Gie 1983:49-50):
balik bentuk-bentuk visual, tidak sekedar karena melihat bentuk yang menyenangkan mata.Kata ‘indah’ dalam bahasa Indonesia, ‘beautiful’ dalam bahasa Inggris, ‘beau’ dalam bahasa Perancis, ‘bello’ dalam bahasa Spanyol dan Italia, berasal dari bahasa Latin ‘bellum’. Akar katanya adalah ‘bonum’ yang artinya adalah kebaikan (Gie, 1983:34). Dari etimologi kata dan pengertian awal bangsa Yunani, keindahan adalah kualitas perasaan yang timbul pada waktu reader menangkap ide tentang kebaikan di balik bentuk karya seni, misalnya berkaitan dengan watak dan hukum yang indah (Plato), baik dan menyenangkan (Aristoteles), ilmu dan kebajikan yang indah (Plotinus), buah pikiran dan adat kebiasaan yang indah. Dalam bahasa Yunani, keindahan dalam arti (sekedar) estetis, atau keindahan yang timbul hanya dari penglihatan, memiliki istilah sendiri yang disebut ‘symmetria’. Dalam dunia pragmatis, karena istilah ‘indah’ dapat dipakai untuk menyebut segala sesuatu yang menyenangkan, tidak mengacu pada sebuah criteria nilai yang khusus di bidang yang spesifik, kajian tentang filsafat keindahan tidak lagi menjadi topic bahasan utama dalam estetika, digantikan oleh konsep nilai estetis (Bullough, 1880-1934). Nilai estetis adalah nilai yang berkaitan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan (Gie, 1983:37). Keindahan dianggap identik dengan nilai estetis. Tetapi dalam perkembangan terakhir, sebagian ahli estetik abad 20 berusaha menyempurnakan konsep tentang keindahan, dan mengembangkan pembagian yang lebih terperinci dan hierarkis seperti indah (beautiful), cantik (pretty), jelita (charming), menarik (attractive) dan lemah gemulai (graceful).Sehingga berbicara tentang nilai, keindahan adalah salah satu nilai estetis, dan nilai estetis memiliki lingkup yang lebih luas (Gie, 1983:39-40).Sebagai cabang filsafat yang mengkaji teori keindahan, estetika menjelaskan bukan hanya ‘apa’ keindahan, tapi juga ‘bagaimana’ keindahan itu, apakah sebuah kualitas (nilai) yang berasal dari benda (estetika obyektif) atau dari pikiran apresiator (estetika subyektif). Teori yang berkembang terakhir adalah kombinasi antara unsur obyektif yang berasal dari bentuk karya dan subyektif yang berasal dari latarbelakang (ground) apresiator. Akhirnya dapat dikemukakan empat buah kriteria dari Johannes Volkelt (1848-1930) untuk menilai kualitas estetis dari sebuah karya seni sebagai berikut (Gie 1983:49-50):
(1) Karya
seni (desain) menunjukkan keselarasan antara bentuk dan isi, serta sangat
menarik menurut perasaan: perenungan kita terhadapnya diliputi dengan rasa puas
(2) Karya
seni (desain) menunjukkan kekayaan akan hal-hal penting yang menyangkut (kehidupan)
manusia dan memperbesar (meningkatkan) kehidupan perasaan kita
(3) Karya
seni (desain) membawa kita masuk kedalam dunia khayal yang dicita-citakan, dan membebaskan
kita dari ketegangan atau suasana realita sehari-hari
(4) Karya
seni (desain) menunjukkan suatu kebulatan yang utuh dan mendorong pikiran pada
perpaduan mental. Dari kriteria nilai estetis di atas, jelas bahwa nilai sebuah
karya seni sangat ditentukan oleh maknanya:
A. apakah ada
makna atau pesan yang disampaikan,daripada sekedar informasi tentang komposisi
bentuk dan warna
B. bagaimana
kualitas pesan yang ingin disampaikan, apakah menimbulkan perenungan yang
meningkatkan kualitas batin. Dengan demikian, sebuah karya desain akan dinilai
tinggi atau dihargai, apabila apresiator dapat memahami konsep yang ada di
balik bentuknya, tidak sekedar mengalami kesenangan akibat keindahan visual.
5.2 Renungan
Renungan berasal dari kata renung;
artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan
dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Sedangkan dalam kamus besar bahasa
Indonesia adalah buah pikiran. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada
beberapa teori, antara lain: teori pengungkapan, teori metafisik dan teori
psikologis.
1. Teori Pengungkapan
Dalil teori ini ialah bahwa “arts is an expresition of human feeling” (
seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia) Teori ini terutama
bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan karya
seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto
Croce (1886-1952) Beliau antara lain menyatakan bahwa “Seni adalah pengungkapan
pesan-pesan) expression adalah sama dengan intuition, dan intuisi adalah
pegnetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentagn hal-hal
individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Seorang tokoh
lainnya adalah Leo Tolstoi dia menegaskan bahwa kegiatan seni aalah memunculkan
dalam diri sendiri suatu perasaan yagn seseorang telah mengalaminya dan setelah
memunculkan itu kemudian dengan perantaraan berbagai gerak, garis, warna, suara
dan bentuk yang diungkapkan dalam kata-kata memindahkan perasaan itu sehingga
orang-orang mengalami perasaan yang sama.
2. Teori Metafisik
Teori seni yang bercotak metafisik merupakan salah satu contoh teori yang
tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karyanya untuk sebagian membahas
estetik filsafat, konsepsi keindahan dari teori seni. Mengenai sumber seni
Plato mengungkapkan suatu teori peniruan (imitation teori). Ini sesuai dengan
metafisika Plato yang mendalikan adanya dunia ide pada tarat yang tertinggi
sebgai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini
yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi. Dan karyu seni yang
dibuat manusia adalah merupakan mimemis (tiruan) dari ralita duniawi
3. Teori Psikologis
Para ahli estetik dalam abad modern menelaah teori-teori seni dari sudut
hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan
metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan bahwa
proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari
seseorang seniman. Sedang karya seni tiu merupakan bentuk terselubung atau
diperhalus yang wujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu. Teori lain lagi
yaitu teori permainan yang dikembangkan oleh Fredrick Schiller (1757 -1805) dan
Herbert Spencer ( 1820 – 1903 ) menurut Schiller, asal seni adalah dorongan
batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam diri seseorang. Seni
merupakan semacam permainan menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia
berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus dikeluarkan. Dalam teori
penandaan (signification theory) memandang seni sebagai lambing atau tanda dari
perasaan manusia.
1.
Keserasian
Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata rasi, artinya cocok, kena
benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur
perpaduan,Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata rasi, artinya
cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung
unsur perpaduan, pertentangan, ukuran, dan seimbang.Keserasian merupakan bagian
atau yang dapat mewujudkan keindahan. Keserasian mengandung unsur pengertian
perpaduan , pertentangan, ukuran dan seimbang.Perpaduan misalnya : Lagu atau
nyanyian-nyanyian merupakan unsur pertentangan antara suara tinggi-rendah,
panjang-pendek, keras-halus yang terpadu begitu rupa sehingga telinga kita
dibuat asyik mendengarkan dan hati kita pun merasa puas, tetapi apabila dalam
keasyikan itu tiba-tiba terdengar suara yang sumbang kita pun tentunya akan
merasa kecewa dalam hal lagu irama yang indah merupakan pertentangan yang
serasi.
Teori estetika keindahan adalah Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of
Art” dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1.
Kelompok
yang berpendapat bahwa keindahan itu subjektif adanya.
Yakni karena
manusianya menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya
sendiri. Barangkali pernah juga kita dengar pepatah “Des Gustibus Non Est
Disputandum” selera keindahan tak bisa diperdebatkan.
2.
Kelompok
yang berpendapat bahwa keindahan objektif adanya.
Yakni karena
keindahan itu merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek, artinya
seekor kupu-kupu memang lebih indah dari pada seekor lalat hijau.
3.
Kelompok
yang berpendapat bahwa keindahan itu merupakan pertemuan antara yang subjektif
dan yang objektif.
Artinya kualitas
keindahan itu baru ada apabila terjadi pertemuan antara subjek manusia dan
objek substansi.
H. C Wyatt meneliti alasan-alasan yang biasa diberikan orang apabila mereka
mengatakan sesuatu itu indah, dan ia menemukan bahwa banyak sekali orang
menganggap sesuatu itu indah karena menyebabkan ia bersosialisasi pada suatu
yang pernah mengharukannya dahulu, harapan-harapannya dan seterusnya. Ia
menganggap alasan-alasan ini sebagai alasan-alasan non estetik.
5.3 Keserasian
Keserasian
berasal dari kata serasi dan kata dasar rasi, artinya cocok, kena benar, dan
sesuai benar.
Keindahan
adalah suatu kumpulan hubungan yang serasi pada suatu benda dan diantara benda
itu dengan si pengamat.
Filsuf Inggris
Herbert Read merumuskan definisi bahwa keindahan adalah kesatuan dan
hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan indrawi
kita (beauty is unity of formal relations among our sense-perception).
Keserasian
adalah perpaduan, pertentangan, ukuran, seimbang. Terdapat 2 teori keserasian
a. teori objectif dan subjectif
- Teori Objectif berpendapat bahwa keindahan atau ciri-ciri yang menciptak nilai estetika adalah sifat (kulitas) yang memang melekat dalam bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya.Pendukung teori objectif adalah Plato, Hegel
- Teori Subjectif menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri sesorang yang mengamati suatu benda. Pendukung nya adalah Henry Home, Earlof Shaffesburry
b.Teori Perimbangan
Dalam arti yang terbatas yakni secara kualitatif yang di ungkapkan dengan
angka-angka, keindahan hanyalah kesan yang subjectif sifatnya dan berpendapat
bahwa keindahan sesungguhnya tercipta dan tidak ada keteraturan yakni tersusun
dari daya hidup, penggembaraan, dan pelimpahan.
Teori pengimbangan tentang keindahan dari bangsa Yunanai Kuno dulu dipahami
dalam arti terbatas, yakni secara kualitatif yang diungkapkan dengan
angka-angka. Keindahan dianggap sebagai kualita dari benda-benda yang disusun
(mempunyai bagian-bagian). Hubungan dari bagian-bagian yang menciptakan
keindahan dapat dinyatakan sebagai perimbangan atau perbandingan angka-angka.
Teori ini hanya berlaku dari abad ke-5 sebelum Masehi sampai abad ke-17 Masehi
selama 22 abad. Teori tersebut runtuh karena desakan dari filsafat empirisme
dan aliran-aliran termasuk dalam seni.
Sumber
Nugroho, Widyo dan Muchji. 1996. Seri Diktat Kuliah MKDU : Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : Universitas Gunadarma.
BAB VI
MANUSIA DAN PENDERITAAN
6.1 Pengertian penderitaan
Penderitaan berasal dari kata
derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau
menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak
menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin.
Hakekat penderitaan
- Dikhotomi, artinya penderitaan dan kebahagian memiliki hubungan yang saling berkesinambungan dari pengalaman hidup manusia, tidak ada penderitaan jika tidak ada kebahagian
- Universal, unik , spesifik artinya bahwa seluruh manusia yang ada di dunia pasti tahu (mengenal, mengerti arti penderitaan. Setiap orang pernah merasakan menderit, berat-ringannya dipersepsi secara individual.
- Kontradiktif, artinya penderitaan secara jasmani akan mendatangkan kebahagian secara rohani dan penderitaan duniawi akan mendatangkan kebahagian akhirati.
Macam – macam penderitaan
- Secara fisik/jasmaniah;
- Mental/rohaniah ( kekalutan mental – stress –
frustasi – ketakutan/phobia);
- Fisik dan mental , mengandung gradasi dalam
penghayatannya (subyektif dan toleransi individual), pengalaman tidak dirasakan
sama beratnya oleh setiap individu .
Kekalutan mental merupakan penderitaan bathin, yaitu gangguan kejiwaan
akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi
sehingga bertingkah kurang wajar dan puas dengan fantasinya sendiri.
Penderita kekalutan mental, contoh:
1. Di lingkungan kota besar banyak tantangan hidup, orang merasa
dikejar memenuhi kebutuhan hidup;
2. Anak-anak yang menjadi korban keegoisan orang tua, contohnya
perceraian;
3. Orang yang terlalu mengejar materi.
Phobia adalah ketakutan yang dibesar-besarkan dan tidak pada tempatnya.
Hal-hal yang menyebabkan ketakutan:
- Claustrophobia :
takut berada di ruang tertutup
- Agoraphobia : takut
berada di tempat yang terbuka
- Takut di
ketinggian, takut di kegelapan, takut kesakitan, dan sebagainya. Penderitaan
tidak didambakan oleh manusia. Mereka ingin “bebas” dari penderitaan dan
selaluberupaya untuk melepaskan diri dari pengalaman tersebut.
Upaya yang dilakukan:
- Perilaku nyata – menghindar dari keadaan yang disadari dapat memberikan pengalaman tersebut (mengandung antisipasi).
- Mencairkan makna penderitaan – diterima sebagai suatu “hikmah”.
- Diterima sebagai suatu kenyataan tetapi diperkecil nilai bebannya – diterima sebagai kenyataan tetapi ditafsirkan sebagai suatu yang bernilai dikemudian hari.
- Menolak kenyataan – mekanisme eksistensi diri (psikologi).
Contoh penderitaan :
- Kemiskinan : Dalam hal ini mungkin semua orang menderita mengalami kemiskinan.namun miskin disini bukan miskin melarat melainkan hidup pas-pasan.bagi sebagaian orang hidup seperti itu tidak enak namun bagi orang lain mungkin hidup seperti itu lebih baik dari pada berlimpah harta namun anggota keluarga tidak bahagia,semua di atur oleh uang,sibuk dengan tugas masing”,tidak ada komunikasi.hal itu di buktikan dengan adanya kata-kata ” makan ga makan yang penting kumpul”.
- Bencana : Tidak ada yang dapat menghindari sebuah bencana yang diberikan oleh Allah SWT. Bencana yang datang dapat menghilangkan sebagian ataupun seluruh harta benda yang ada, bahkan dapat mengakibatkan kehilangan anggota keluarga. Trauma yang diakibatkan oleh bencana juga sulit untuk dipulihkan. Hal ini membutuhkan banyak waktu untuk seseorang kembali bangkit dan hidup normal dengan membangun kehidupannya seperti sedia kala.
6.2 Siksaan
Siksaan dapat diartikan sebagai
siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rokhani.
Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan. Di dalam kitab
suci diterangkan jenis dan ancaman siksaan yang dialami manusia di akhirat
nanti, yaitu siksaan bagi orang-orang musyrik, syirik, dengki, memfitnah,
mencuri, makan harta anak yatim, dan sebagainya. Antara lain, ayat 40 surat Al
Ankahut menya¬takan : "masing-masing bangsa itu kami siksa dengan ancaman
siksaan, karena dosa-dosanya. Ada diantaranya kami hujani dengan batu-batu
kecil seperti kaum Aad, ada yang diganyang dengan halilintar bergemuruh dahsyat
seperti kaum Tsamud, ada pula yang kami benamkan ke dalam tanah seperti Qorun,
dan ada pula yang kami tenggelamkan seperti kaum Nuh. Dengan siksaan-siksaan
itu, Allah tidak akan menganiaya mereka, namun mereka jualah yang menganiaya
diri sendiri, karena dosa-dosanya. Siksaan yang dialami manusia dalam kehidupan
sehari-hari banyak terjadi dan banyak dibaca di berbagai media massa. Bahkan
kadang-kadang ditulis di halaman pertama dengan judul huruf besar, dan
kadang-kadang disertai gambar si korban.
6.3 Kekalutan mental
Penderitaan batin dalam ilmu
psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan
mental dapat dirumuskan sebagai gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan
seseorang menghadapi seseorang yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan
bertingkah secara kurang wajar. Saat mendapat kekalutan mental berarti
seseorang tersebut sedang mengalami kejatuhan mental dan tidak tahu apa yang
mesti dilakukan oleh orang tersebut.
Gejala-gejala
permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah:
1.
Nampak pada jasmani yang sering
merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung.
2.
Nampak pada kejiwaannya dengan rasa
cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah.
Tahapan-tahapan
gangguan jiwa adalah :
1.
Gangguan kejiwaan nampak dalam gejala-gejala
kehidupan si penderita baik jasmani maupun rohaninya.
2.
Usaha mempertahankan diri dengan cara
negatif, yaitu mundur atau lari, sehingga cara bertahan dirinya salah, pada
orang yang tidak menderita gangguan kejiwaan bila menghadapi persoalan, justru
lekas memecahkan problemnya, sehingga tidak menekan perasaannya.
3.
Kekalutan merupakan titik patah
(mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalami gangguan.
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental, dapat banyak disebutkan
antara lain sebagai berikut :
1. Kepribadian yang lemah
Akibat kondisi secara jasmani atau mentalnya kurang sempurna,
sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri dan perlahan-lahan akan
menyudutkan atau menghancurkan mentalnya.
2. Terjadinya konflik sosial budaya
Terjadi akibat sulitnya seseorang menyesuaikan diri terhadap norma
yang berlaku di lingkungannya. Missal, orang pedesaan yang sulit dalam
penyesuaian hidup di perkotaan.
3. Cara pematangan batin
Pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang
berlebihan terhadap kehidupan sosial; over acting sebagai overcompensatie.
Proses-proses
kekalutan mental yang dialami oleh seseorang mendorongnya ke arah
a.
Positif : trauma (luka jiwa) yang
dialami dijawab secara baik sebagai usaha agar tetap survive dalam hidup,
misalnya melakukan sholat tahajut waktu malam hari untuk memperoleh ketenangan
dan mencari jalan keluar untuk mengatasi kesulitan yang dihadapinya, ataupun
melakukan kegitan yang positif setelah kejatuhan dalam kehidupan.
b.
Negatif : trauma yang dialami
diperlannkan atau diperturutkan, sehingga yang
bersangkutan mengalami frustasi,yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan. Bentuk frustasi antara lain :
bersangkutan mengalami frustasi,yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan. Bentuk frustasi antara lain :
1.
agresi berupa kemarahan yang
meluap-luap akibat emosi yang tidak terkendali dan secara fisik berakibat mudah
terjadinya hypertensi (tekanan darah tinggi) atau tindakan sadis yang dapat
membahayakan orang sekitamya.
2.
regresi adalah kembali pada pola
reaksi yang primitif atau kekanak-kanankan (infantil), misalnya dengan
menjerit-jerit,menangis sampai meraung-raunganemecah barang-barang.
3.
fiksasi adalah peletakan atau
pembatasan pada satu pola yang sama (tetap), misalnya dengan membisu,
memukul-mukul dada sendiri, membentur-benturkan kepala pada benda keras.
4.
proyeksi merupakan usaha melemparkan
atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negatif pada orang
lain, kata pepatah: awak yang tidak pandai menari, dikatakan lantai yang
terjungkit.
5.
identifikasi adalah menyamakan diri
dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya, misalnya dalam kecantikan yang
bersangkutan menyamakan diri dengan bintang film, dalam soal harta kekayaan
dengan pengusaha kaya yang sukses.
6.
narsisme adalah self love yang
berlebihan, sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior daripada
orang lain.
7.
autisme adalah gejala menutup diri
secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, is
puas dengan fantasinya sendiri yang dapat menjurus ke sifat yang sinting.
6.4 Penderitaan dan perjuangan
Penderitaan dikatakan sebagai
kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekwensi manusia hidup, bahwa manusia
hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia, melainkan juga menderita. Karena
itu manusia hidup tidak boleh pesimis, yang menganggap hidup sebagai rangkaian
penderitaan. Manusia hams optimis, is hams berusaha mengataasi kesulitan hidup.
Allah telah berfinnan dalam surat Arra'du ayat 11, bahwa Tuhan tidak akan
membah nasib seseorang kecuali orang itu sendiri yang berusaha merubahnya. Pembebasan
dari penderitaan pada hakekatnya meneruskan kelangsungan hidup. Caranya ialah
berjuang menghadapi tantangan hidup dalam alam lingkungan, masyarakat sekitar,
dengan waspada, dan disertai doa kepada Tuhan supaya terhindar dan bahaya dan
malapetaka. Manusia hanya merencanakan dan Tuhan yang menentukan. Kelalaian
manusia merupakan sumber malapetaka yang menimbulkan penderitaan. Penderitaan
yang terjadi selain dialami sendiri oleh yang bersangkutan, mungkin juga
dialami oleh orang lain. Bahkan mungkin terjadi akibat perbuatan atau kelalaian
seseorang, orang lain atau masyarakat menderita.
6.5 Penderitaan, media masa dan seniman
Beberapa sebab lain yang
menimbulkan penderitaan manusia ialah kecelakaan, bencana alam, bencana perang.
dan lain-lain. Contohnya ialah tenggelamnya kapal Tampomas Dua di perairan
Masalembo, jatuhnya pesawat hercules yang mengangkut para perwira muda di
Condet, Meletusnya gunung galunggung,perang Irak-Iran. Berita mengenai
penderitaan manusia silih berganti mengisi lembaran koran, layar TV, pesawat
radio, dengan maksud supaya semua orang yang menyaksikan ikut merasakan dari
jauh penderitaan manusia. Dengan demikiaan dapat menggugah hati manusia untuk
berbuat sesuatu. Nyatanya tidak sedikit bantuan dari para dermawan dan
sukarelawan berupa material atau tenaga untuk meringankan penderitaan dan
penyelamatan mereka dari musibah ini. Bantuan-bantuan ini dilakukan secara
perseorangan ataupun melalui organisasi-organisasi sosial, kemudian dikirimkan
atau diantarkan langsung ke tempat-tempat kejadian dan tempat-tempat
pengungsian.
Media masa merupakan alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakt. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap antara sesama manusia terutama bagi yang merasa simpati. Tetapi tidak kalah pentingnya komunikasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni, sehingga para pembaca, penontonnya dapat menghayati penderitaan sekaligus keindahan karya seni. Sebagai contoh bagaimana penderitaan anak bemama Arie Hangara yang mati akibat siksaan orang tuanya sendiri yang difilmkan dengan judul "Arie Hangara".
Media masa merupakan alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakt. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap antara sesama manusia terutama bagi yang merasa simpati. Tetapi tidak kalah pentingnya komunikasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni, sehingga para pembaca, penontonnya dapat menghayati penderitaan sekaligus keindahan karya seni. Sebagai contoh bagaimana penderitaan anak bemama Arie Hangara yang mati akibat siksaan orang tuanya sendiri yang difilmkan dengan judul "Arie Hangara".
6.6 Penderitaan dan sebab – sebabnya
Apabila kita kelompokkan secara
sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan
manusia dapat diperinci sebagai berikut :
A)
Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia. Penderitaan yang
menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan
sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitamya. Penderitaan ini
kadang disebut nasib buruk. Nasib buruk ini dapat diperbaiki manusia supaya
menjadi baik. Dengan kata lain, manusialah yang dapat mempetbaiki nasibnya.
Perbedaan nasib buruk dan takdir, kalau takdir, Tuhan yang menentukan sedangkan
nasib buruk itu manusia penyebabnya.
B)
Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan / azab Tuhan. Penderitaan
manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan / azab Tuhan. Namun
kesabaran, tawakal, dan optimisme dapat merupakan usaha manusia untuk mengatasi
penderitaan itu. Banyak contoh kasus penderitaan semacam ini dialami manusia.
Beberapa kasus penderitaan dapat diungkapkan beriktu ini :
(1)
Seorang anak lelaki buta sejak dilahirkan, diasuh dengan tabah oleh orang
tuanya. Ia disekolahkan, kecerdasannya luar biasa. Walaupun ia tidak dapat
melihat dengan mata hatinya terang benderang. Kanena kecerdasannya, ia
memperoleh pendidikan sampai di Universitas, dan akhimya memperoleh gelar
Doktor di Universitas DSarbone Perancis. Dia adalah Prof.Dr.Thaha Husen, Guru
besar Universitas di Kairo, Mesir.
(2)
Tenggelamnya Fir'aun di laut Merah seperti disebutkan dalam Al-Qur'an adalah
azab yang dijatuhkan Tuhan kepada orang yang angkuh dan sombong. Fir'aun adalah
raja Mesir yang mengaku dirinya Tuhan. Ketika Fir'aun bersama bala tentaranya
mengejar nabi Musa dan pengikut-pengikutnya menyeberang laut Merah, laut itu
terbelah dan Nabi Musa serta para pengikutnya berlalu. Ketika Fir'aun dan
tentaranya berada tepat di tengah belahan laut merah itu, seketika itu juga
laut merah tertutup lagi dan mereka semua tenggelam.
6.7 Pengaruh penderitaan
Orang yang mengalami penderitaan
mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap
yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif
misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh
diri. Sikap ini diungkapkan dalam peribahasa "sesal dahulu pendapatan,
sesal kemudian tak berguna", "nasi sudah menjadi bubur". Kelanjutan
dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, misalnya anti kawin atau tidak
mau kawin, tidak punya gairah hidup. Sikap positif yaitu sikap optimis
mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan
perjuangan membebaskan diri dan penderitaan, dan penderitaan itu adalah hanya
bagian dan kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah,
bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap anti, misalnya anti kawin paksa,
ia berjuang menentang kawin paksa; anti ibu tiri, ia berjuang melawan sikap ibu
tiri; anti kekerasan, ia berjuang menentang kekerasan, dan lain-lain.
Penderitaan yang sudah menjadi takdir
atau pun nasib kita sebenarnya bisa kita hindari karena yang membuat hidup kita
menderita adalah perbuatan yang kita lakukan. Penderitaan bisa kita atasi
dengan cara :
1.
memulai
sesuatu hal dengan hal yang baik, dengan cara ini penderitaan bisa kita hindari
karena dengan berbuat baik nasib kita bisa berubah sesuai dengan perbuatan yang
telah kita lakukan. Tak lupa juga, dengan berpikiran positif. Karena segala
sesuatunya bersumber dari pikiran kita.
2.
lebih
mendekatkan diri pada Tuhan, dengan cara ini apa yang kita perbuat akan sesuai
dengan jalan dan seturut dengan perintahNya. Penderitaan kita bisa berkurang
jika selalu mendekatkan diri pada yang kuasa. Untuk itu, hiduplah dengan hidup
yang berada dijalanNya, insya allah, allah akan menjamin kebahagiaan di akhirat
kelak.
3.
jalani
hidup dengan optimis, dengan cara ini penderitaan dalam hidup kita akan segera
berlalu karena adanya suatu motivasi dalam diri untuk mengakhiri segala
penderitaan yang telah terjadi dalam hidup ini.
Sumber
BAB VII
MANUSIA DAN KEADILAN
7.1 Pengertian Keadilan
Keadilan merupakan suatu hal
yang abstrak, bagaimana mewujudkan suatu keadilan jika tidak mengetahui apa
arti keadilan. Untuk itu perlu dirumuskan definisi yang paling tidak mendekati
dan dapat memberi gambaran apa arti keadilan. Definisi mengenai keadilan sangat
beragam, dapat ditunjukkan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para
pakar di bidang hukum yang memberikan definisi berbeda-beda mengenai keadilan.
1. Keadilan menurut Aristoteles (filsuf yang termasyur) dalam tulisannya Retorica
membedakan keadilan dalam dua macam :
- Keadilan distributif atau justitia distributiva; Keadilan distributif adalah suatu keadilan yang memberikan kepada setiap orang didasarkan atas jasa-jasanya atau pembagian menurut haknya masing-masing. Keadilan distributif berperan dalam hubungan antara masyarakat dengan perorangan.
- Keadilan kumulatif atau justitia cummulativa; Keadilan kumulatif adalah suatu keadilan yang diterima oleh masing-masing anggota tanpa mempedulikan jasa masing-masing. Keadilan ini didasarkan pada transaksi (sunallagamata) baik yang sukarela atau tidak. Keadilan ini terjadi pada lapangan hukum perdata, misalnya dalam perjanjian tukar-menukar.
2. Keadilan menurut Thomas Aquinas (filsuf hukum alam), membedakan keadilan
dalam dua kelompok :
- Keadilan umum (justitia generalis); Keadilan umum adalah keadilan menururt kehendak undang-undang, yang harus ditunaikan demi kepentingan umum.
- Keadilan khusus; Keadilan khusus adalah keadilan atas dasar kesamaan atau proporsionalitas. Keadilan ini debedakan menjadi tiga kelompok yaitu :
- Keadilan distributif (justitia distributiva) adalah keadilan yang secara proporsional yang diterapkan dalam lapangan hukum publik secara umum.
- Keadilan komutatif (justitia cummulativa) adalah keadilan dengan mempersamakan antara prestasi dengan kontraprestasi.
- Keadilan vindikativ (justitia vindicativa) adalah keadilan dalam hal menjatuhkan hukuman atau ganti kerugian dalam tindak pidana. Seseorang dianggap adil apabila ia dipidana badan atau denda sesuai dengan besarnya hukuman yang telah ditentukan atas tindak pidana yang dilakukannya.
3. Keadilan menurut Notohamidjojo (1973: 12), yaitu :
- Keadilan keratif (iustitia creativa); Keadilan keratif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang untuk bebas menciptakan sesuatu sesuai dengan daya kreativitasnya.
- Keadilan protektif (iustitia protectiva); Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan pengayoman kepada setiap orang, yaitu perlindungan yang diperlukan dalam masyarakat.
4. Keadilan menurut John Raws (Priyono, 1993: 35), adalah ukuran yang harus
diberikan untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan
kepentingan bersama. Ada tiga prinsip keadilan yaitu : (1) kebebasan yang sama
yang sebesar-besarnya, (2) perbedaan, (3) persamaan yang adil atas kesempatan 8.
Pada kenyataannya, ketiga prinsip itu tidak dapat diwujudkan secara
bersama-sama karena dapat terjadi prinsip yang satu berbenturan dengan prinsip
yang lain. John Raws memprioritaskan bahwa prinsip kebebasan yang sama yang
sebesar-besarnya secara leksikal berlaku terlebih dahulu dari pada prinsip
kedua dan ketiga.
5. Keadilan dari sudut pandang bangsa Indonesia disebut juga keadilan
sosial, secara jelas dicantumkan dalam pancasila sila ke-2 dan ke-5 9,
serta UUD 1945. Keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun
sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proposional dan
tidak melanggar hukum. Keadilan berkaitan erat dengan hak, dalam konsepsi
bangsa Indonesia hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Dalam konteks
pembangunan bangsa Indonesia keadilan tidak bersifat sektoral tetapi meliputi
ideologi, EKPOLESOSBUDHANKAM. Untuk menciptakan masyarakat yang adil dan
makmur. Adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.
6. Keadilan menurut Ibnu Taymiyyah (661-728 H) adalah memberikan
sesuatu kepada setiap anggota masyarakat sesuai dengan haknya yang harus
diperolehnya tanpa diminta; tidak berat sebelah atau tidak memihak kepada salah
satu pihak; mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana yang benar dan mana
yang salah, bertindak jujur dan tetap menurut peraturan yang telah ditetapkan.
Keadilan merupakan nilai-nilai kemanusiaan yang asasi dan menjadi pilar bagi
berbagai aspek kehidupan, baik individual, keluarga, dan masyarakat. Keadilan
tidak hanya menjadi idaman setiap insan bahkan kitab suci umat Islam menjadikan
keadilan sebagai tujuan risalah samawi.
7.2 Keadilan sosial
Keadilan Sosial ialah sifat masyarakat adil dan makmur
berbahagia untuk semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penghisapan,
bahagia material dan bahagia spritual, lahir dan batin. Istilah adil yaitu
menunjukkan bahwa orang harus memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya
dan tahu mana haknya sendiri serta tahu apa kewajibannya kepada orang lain dan
dirinya. Sosial berarti tidak mementingkan diri sendiri saja, tetapi
mengutamakan kepentingan umum, tidak individualistik dan egoistik, tetapi
berbuat untuk kepentingan bersama.
Maka di dalam
sila ke-5 tersebut terkandung nilai Keadilan tersebut didasari oleh hakekat
keadilan manusia yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri,
manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya
serta hubungan manusia dengan Tuhannya.oleh karena itu manusia dikatakan pula
sebagai makhluk Monopruralisme
Konsekuensinya
nilai-nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama adalah
meliputi:
1. Keadilan Distributif
Aristoteles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlukan
secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlukan tidak sama. Keadilan
distributif sendiri yaitu suatu hubungan keadilan antara negara terhadap
warganya, dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk
keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan
dalam hidup bersama yang didasrkan atas hak dan kewajiban.
2. Keadilan Legal (Keadilan Bertaat)
Yaitu suatu
hubungan keadilan antara warga negara terhadap negara dan dalam masalah ini
pihak wargalah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaati peraturan
perundang-undangan yang berlaku dalam negara. Plato berpendapat bahwa keadilan
dan hukum merupakan subtansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan
menjadi kesatuannya.
Dalam masyarakat
yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling
cocok baginya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan untuk yang
lainnya disebut keadilan legal.
3. Keadilan Komulatif
Yaitu suatu
hubungan keadilan antara warga satu dengan yang lainnya secara timbal balik.
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan
umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asan pertalian dan
ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem
menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian
dalam masyarakat.
Nilai-nilai
keadilan tersebut haruslah merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan dalam
hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan negara yaitu mewujudkan
kesejahteraan seluruh warganya serta melindungi seluruh warganya dan
wilayahnya, mencerdaskan seluruh warganya. Demikian pula nilai-nilai keadilan
tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antara negara sesama bangsa di dunia dan
prinsip ingin menciptakan ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan
antar bangsa di dunia dengan berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap
bangsa, perdamaian abadi serta keadilan dalam hidup bersama (keadilan bersama).
Penerapan Sila ke-5 di Indonesia
Keadilan sosial berarti keadaan yang seimbang dalam suatu masyarakat, namun
ternyata dalam kenyataannya sila ke-5 masih memiliki banyak kekurangan. Perwujudan suatu keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia setelah 68 tahun merdeka masih belum maksimal sekaligus
merupakan sila yang diabaikan oleh penyelenggara Negara Kesatuan Republik
Indonesia dari saat kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai dengan saat ini. Ini
ditandai dengan saat ini adanya kurang lebih 100 juta rakyat Indonesia (menurut
data Bank Dunia) berada dibawah garis kemiskinan atau kurang lebih 40 % dari
bangsa Indonesia ini menandakan masih besarnya kesenjangan sosial di indonesia.
Dilihat dari strata sosial bangsa Indonesia setelah kemerdekaan tidak mengalami
perubahan, strata tersebut antara lain:
- Strata Sosial Utama : Diduduki oleh kaum pemodal yang dengan kebijakan ekonomi liberal, dimulai
masa orde baru sampai dengan saat ini
- Strata Sosial Kedua : Kalangan birokrat penyelenggara negara yang dengan penyakit KKN yang akut
dari masa orde baru sampai dengan saat ini
- Strata Sosial Ketiga : Para pekerja professional.
- Strata Sosial Keempat : Tetap tidak berajak dari masa penjajahan Belanda dulu yang menikmati
paling sedikit kesejahteraan dialam kemerdekaan ini adalah: petani,
buruh, pekerja rendahan, nelayan, akibat daya dukung kehidupan makin menurun di
pedesaan dan terpaksa melarikan diri ke kota tanpa modal pendidikan dan
keahlian apa-apa.
5 WUJUD KEADILAN SOSIAL
DALAM PERBUATAN DAN SIKAP
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai
kemajuan dan kesejahteraan bersama.
8 Jalur Pemerataan yang Merupakan
Asas Keadilan Sosial
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan
ke dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui 8 jalur pemerataan,
yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan,
sandang dan perumahan.
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan pembagian
pendapatan
4. Pemerataan kesempatan
kerja.
5. Pemerataan
kesempatan berusaha.
6. Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan,
7. Pemerataan
penyebaran pembangunan di seluruh tanah air.
8. Pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan.
7.3 Berbagai macam keadilan
- Keadilan Legal atau Keadilan Moral, adalah keadilan yang mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat sesorang dalam masyarakat sesuai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuaio dengan kemampuan yang bersangkutan.
- Keadilan Distributif, adalah keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut jasa-jasa yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing pihak).
- Keadilan Komutatif, adalah keadilan keadilan yang memberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat berapa besar jasa-jasa yang telah diberikan.
- Keadilan Konvesional, adalah keadilan yang diberikan jika seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diberikan.
- Keadilan Perbaikan, adalah keadilan yang diberikan jika seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.
- Keadilan Kodrat Alam, yaitu memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
7.4 Kejujuran
Kejujuran adalah
perhiasan orang berbudi mulia dan orang yang berilmu. Oleh sebab itu, sifat
jujur sangat dianjurkan untuk dimiliki setiap umat Rasulullah saw. Hal ini
sesuai dengan firman Allah:
“Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (Q.S.
an-Nisa: 58).
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghianati Allah dan Rasul-Nya dan
janganlah kamu menghianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang
kamu mengetahui.” (Q.S. al-Anfal: 27).
Dari dua ayat
tersebut didapat pemahaman bahwa manusia, selain dapat berlaku tidak jujur
terhadap dirinya dan orang lain, adakalanya berlaku tidak jujur juga kepada
Allah dan Rasul-Nya. Maksud dari ketidakjujuran kepada Allah dan Rasul-Nya
adalah tidak memenuhi perintah mereka. Dengan demikian, sudah jelas bahwa
kejujuran dalam memelihara amanah merupakan salah satu perintah Allah dan
dipandang sebagai salah satu kebajikan bagi orang yang beriman.
Orang yang
mempunyai sifat jujur akan dikagumi dan dihormati banyak orang. Karena orang
yang jujur selalu dipercaya orang untuk mengerjakan suatu yang penting. Hal ini
disebabkan orang yang memberi kepercayaan tersebut akan merasa aman dan tenang.
Jujur adalah
sikap yang tidak mudah untuk dilakukan jika hati tidak benar-benar bersih.
Namun sayangnya sifat yang luhur ini belakangan sangat jarang kita temui,
kejujuran sekarang ini menjadi barang langka. Saat ini kita membutuhkan teladan
yang jujur, teladan yang bisa diberi amanah umat dan menjalankan amanah yang
diberikan dengan jujur dan sebaik-baiknya. Dan teladan yang paling baik, yang
patut dicontoh kejujurannya adalah manusia paling utama yaitu Rasulullah saw.
Kejujuran adalah perhiasan Rasulullah saw. dan orang-orang yang berilmu.
7.5 Kecurangan
Menurut G. Jack Bologna, Robert
J. Lindquist dan Joseph T. Wells.
“Fraud is criminal deception intended to financially benefit the deceiver
(1993, hal. 3)”.
Terjemahan adalah “ Kecurangan adalah penipuan kriminal yang bermaksud
memberi manfaat keuangan kepada si penipu”.
Pengertian tersebut menjelaskan bahwa kriminal bukan digunakan secara ketat
dalam arti hukum. Kriminal berarti setiap tindakan kesalahan yang serius yang
dilakukan dengan maksud jahat. Dengan demikian, meskipun seorang pelaku
kecurangan dapat menghindari penuntutan kriminal secara berhasil, tindakan
kriminal mereka tetap dipertimbangkan.
Beberapa
alasan orang berbuat curang :
·
Ingin mendapat perhatian dari orang lain
· Ingin
mendapat pujian dari orang lain
· Rasa egois
agar selalu terlihat hebat
·
Orang yang tidak menerima kekalahan / suatu
kondisi yang menurutnya buruk bagi orang tersebut (orang yang berbuat curang)
7.6 Perhitungan (HISAB) dan pembahasan
Dinegara kita ada
suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan
menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh
orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan
kepengadilan untuk diproses menurut UUD.
Dalam islam kita
kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita
semasa hidup kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung
semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk
surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di
neraka inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai
dengan banyaknya kejahatan mereka didunia.
7.7 Pemulihan nama baik
Pengertian rehabilitasi menurut kamus besar bahasa Indonesia
adalah pemulihan kepada kedudukan atau keadaan yang dahulu atau semula. Pasal 9
UU No. 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatakan bahwa seseorang
yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan berdasarkan UU,
atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan berhak
menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi. Pengertian rehabilitasi dalam UU No.
14 Tahun 1970 adalah pemulihan hak seseorang dalam kemampuan atau posisi semula
yang diberikan oleh pengadilan. Kemudian menurut Pasal 1 butir 22 KUHAP,
rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam
kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat
penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut atau
diadili tanpa alas an berdasarkan UU atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau
hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam UU ini. Rehabilitasi
mengikuti ganti kerugian. Artinya praperadilan dilakukan karena permohonan
ganti kerugian, karena aparat salah melakukan penangkapan, atau tidak sesuai
dengan hukum dan sebagainya dan setelah itu (setelah praperadilannya dikabulkan
oleh hakim) maka yang bersangkutan bisa meminta rehabilitasi agar nama baiknya
dipulihkan kembali. Pihak-pihak yang berhak mengajukan rehabilitasi itu adalah
pihak yang diputus bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya
telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Misalnya seseorang diadili, kemudian
diputuskan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, maka dia itu berhak
memperoleh rehabilitasi atas pemulihan nama baiknya.
Perbedaan antara rehabilitasi dengan pencemaran nama baik adalah bahwa rehabilitasi dilakukan karena perbuatan aparat penegak hukum. Artinya si pemohon rehabilitasi adalah tersangka, terdakwa, terpidana yang permohonan praperadilannya dikabulkan (ada campur tangan aparat) karena rehabilitasi itu adalah hak yang diberikan oleh KUHAP kepada tersangka atau terdakwa. Rehabilitasi lebih kepada hal yang tidak berhubungan dengan materi melainkan hanya menyangkut nama baik saja karena rehabilitasi adalah pemulihan hak seseorang hak atau kemampuan seseorang dalam posisi semula. Sementara pencemaran nama baik diatur dalam KUHP (mengenai pencemaran nama baik) adalah gugatan dari seseorang kepada orang lain yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Jadi tidak ada campur tangan aparat dalam hal upaya paksa. Permintaan rehabilitasi bisa diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya. Jadi ahli waris juga bisa mengajukan rehabilitasi. Begitu juga halnya dengan ganti kerugian
Perbedaan antara rehabilitasi dengan pencemaran nama baik adalah bahwa rehabilitasi dilakukan karena perbuatan aparat penegak hukum. Artinya si pemohon rehabilitasi adalah tersangka, terdakwa, terpidana yang permohonan praperadilannya dikabulkan (ada campur tangan aparat) karena rehabilitasi itu adalah hak yang diberikan oleh KUHAP kepada tersangka atau terdakwa. Rehabilitasi lebih kepada hal yang tidak berhubungan dengan materi melainkan hanya menyangkut nama baik saja karena rehabilitasi adalah pemulihan hak seseorang hak atau kemampuan seseorang dalam posisi semula. Sementara pencemaran nama baik diatur dalam KUHP (mengenai pencemaran nama baik) adalah gugatan dari seseorang kepada orang lain yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Jadi tidak ada campur tangan aparat dalam hal upaya paksa. Permintaan rehabilitasi bisa diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya. Jadi ahli waris juga bisa mengajukan rehabilitasi. Begitu juga halnya dengan ganti kerugian
7.8 Pembalasan
Pembalasan adalah
sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang. Ada
pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.
Pembalasan
juga bisa disebut sebagai hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai
hukuman ketika seseorang mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan
kepada orang lain dan sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika
seseorang mendapatkan keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada
orang lain.
Pembalasan
bisa datang dari sesama manusia ataupun dari Allah swt. Banyak cara untuk
membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari
arah yang tidak pernah kita duga.
PENYEBAB PEMBALASAN
- Karena melakukan perbuatan yang dilarang dalam hukum ataupun agama.
- Karena ada suatu aksi atau perbuatan yang menyebabkan orang ingin merespon aksi tersebut.
- Karena sebagai ucapan terimakasih (pembalasan atas perbuatan positif)
Tipe-tipe balas dendam:
1. Balas Dendam Gak Makna
Balas dendam
gak makna adalah balas dendam yang ketika kamu lakukan gak ada efeknya juga ke
si mantan. Kamu ngerasa itu bales dendam abis, tapi mantan kamu mah tetep
santai-santai aja, karena dia juga gak tau kalo kamu lagi bales dendam.
Contoh
Kasus: Kamu kesel banget karena mantan
kamu meninggalkan kamu untuk orang lain. Karena kesel banget kamu apus contact
si mantan dari HP kamu sambil teriak “Mampus lo gue apus dari HP gue!” Lah
emang ngefek gitu? Emang kalo contact dia diapus dari HP kamu trus dia jadi gak
bisa nafas gitu?
2. Balas Dendam Pasif-Agresif
Ini adalah
tipe balas dendam yang sifatnya sedikit terselubung. Jadi di depannya, kamu gak
marah-marah, tapi secara diam-diam kamu melakukan pembalasan dendam yang
kesannya remeh-temeh, tapi efeknya lumayan bisa bikin kesel si mantan.
Contoh
Kasus: Setelah putus, kamu jadi deket
sama semua orang yang deket sama mantan kamu itu, mulai dari
sahabat-sahabatnya, adiknya, ibunya, bapaknya, tantennya, semua deh. Terus
seiring berjalannya waktu, mereka malah jadi lebih deket sama kamu. Terus
mantan kamu bete, tapi dia gak bisa nyalahin kamu, karena kamu berdalih, “Lho,
emang gak boleh deket sama mereka?”.
3. Balas Dendam Aktif
Balas dendam aktif adalah sebuah situasi dimana kamu emang niat banget balas dendam sama si mantan dan kamu mau si mantan tahu kalo kamu lagi balas dendam. Kamu gak takut kalo ini jadi masalah panjang, yang penting bales dendam aja dulu gitu.
Contoh
Kasus: Ketika putus, kamu langsung
datengin mobil mantan kamu terus kamu ancurin kacanya pake palu godam, terus
interior mobilnya kamu siram pake air murni dari septitank, sehingga berbau
sedap. Pasti puas banget tuh.
4. Balas Dendam Konstruktif
Balas dendam
konstruktif adalah tipe balas dendam yang memicu kamu untuk jadi seribu kali
lebih baik dari sekarang, dengan tujuan supaya mantan kamu merasa menyesal
sudah meninggalkan kamu.
Contoh
Kasus
Kamu
diputusin sama mantan kamu dengan alasan kamu gendut, jelek, dan miskin.
Akhirnya kamu berjuang keras, membanting tulang, diet, make over, dan melakukan
segalanya sehingga akhirnya sekarang kamu jadi kaya raya serta tampan/cantik
dan masuk TV.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar